Jakarta – Pada hari ini, Senin, 5 Juni 2017 Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) akan mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) ke para calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). Dijadwalkan fit and proper test akan berlangsung hingga 8 Juni 2017.
Pada hari pertama, Komisi XI DPR-RI akan melakukan fit and proper test untuk Calon Ketua OJK yakni Wimboh Santoso dan Sigit Pramono. Kemudian dilanjutkan dengan fit and proper test Wakil Ketua OJK yakni Agus Santoso dan Riswinandi. Ke empat nama ini harus sudah menyiapkan materinya dihadapan para anggota Komisi XI DPR-RI.
Berikutnya, di tanggal 6 Juni 2017, Komisi XI akan melakukan fit and proper test kepada Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK yakni Heru Kristiyana dan Agusman. Di hari yang sama juga akan dilakukan fit and proper test Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK yakni Nurhaida dan Arif Baharuddin.
Selanjutnya, pada tanggal 7 Juni 2017 dijadwalkan Komisi XI akan melakukan fit and proper test ke Calon Kepala Eksekutif Pengawas IKNB (Industri Keuangan Non Bank) yakni Edy Setiadi dan Hoesen. Dilanjutkan fit and proper test kepada Calon Ketua Dewan Audit OJK yakni Haryono Umar dan Ahmad Hidayat.
Di hari terakhir yakni 8 Juni 2017 akan dilakukan fit and proper test ke Calon Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK yaitu Tirta Segara dan Firmanzah. Di tanggal ini, Komisi XI sekaligus akan mengambil keputusan Calon Anggota DK OJK secara internal pada pukul 19.00 WIB.
Sebelumnya, Komisi XI DPR-RI sudah meminta masukan terkait seleksi Calon Anggota DK OJK dari stake holder lembaga keuangan seperti asosiasi perbankan hingga para pakar ekonomi. Komisi XI sudah meminta masukan mulai dari Himbara, Perbanas, Asbisindo, Perbarindo dan Asbanda. Lalu dari AAJI, AAUI, AASI, dan Dewan Asuransi Indonesia.
Kemudian, Komisi XI juga sudah meminta masukan calon anggota DK OJK dari industri pasar modal seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) dan asosiasi dari pasar modal seperti asosiasi emiten indonesia, asosiasi profesi pasar modal indonesia, asosiasi perusahaan efek, asosiasi himpunan konsultan hukum pasar modal dan asosiasi dana pensiun indonesia.
Komisi XI juga sudah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait calon anggota DK OJK dengan BIN dan PPATK. Serta RDP dengan para pakar ekonomi dan keuangan seperti Rizal Ramli, Eni Sri Hartati, dan Salamuddin Daeng. Komisi XI juga melalukan rapat kerja dengan Pansel OJK untuk meminta penjelasan terkait proses seleksi Calon anggota DK OJK. (*)