News Update

Harga Pangan Stabil, Namun Lebih Tinggi dari Harga Acuan

Pada harga beras medium dipasar tercatat ebih mahal 17 persen dari harga acuan. Sedangkan harga gula pasir lebih mahal 10,1 persen dari harga acuan.

Selanjutnya untuk harga daging sapi kualitas 1 tercatat lebih mahal 47 persen dari harga acuan, harga daging sapi kualitas 2 lebih mahal 37 persen dari harga acuan. Minyak Goreng curah lebih mahal 19 persen dari harga acuan.

Baca juga: Pertanian Nasional Masih Hadapi 5 Persoalan Dasar

PIHPS sendiri merangkum informasi harga pangan untuk 21 varietas dari 10 komoditas pangan pokok bahan makanan penyumbang lebih dari 50 persen inflasi yang berasal dari harga pangan bergejolak.

Kesepuluh komoditas pangan tesebut, antara lain beras, bawang merah, bawang putih, cabai merah, cabai rawit, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir dan minyak goreng. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

13 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

14 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

1 day ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

1 day ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 day ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 day ago