Poin Penting:
- Lonjakan harga minyak dunia hingga 118 dolar AS per barel mendorong pemerintah mempercepat kebijakan energi alternatif.
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyiapkan percepatan mandatori campuran bioetanol E20 dan kajian implementasi biodiesel B50.
- Ketegangan geopolitik di Timur Tengah menjadi pemicu utama kenaikan tajam harga minyak global.
Jakarta – Lonjakan harga minyak dunia mendorong pemerintah mempercepat kebijakan energi alternatif. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan mempercepat penerapan kebijakan mandatori campuran bioetanol pada bahan bakar minyak (BBM), menyusul harga minyak global yang menembus 118 dolar AS per barel.
Menurut Bahlil, kebijakan pencampuran bioetanol dinilai lebih ekonomis ketika harga minyak fosil melonjak tinggi di pasar internasional.
“Karena kalau harga minyak fosilnya bisa melampaui 100 dolar AS per barel, maka itu akan lebih murah kalau kita blending (campur),” ujar Bahlil ketika dijumpai di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, dikutip Antara, Senin, 9 Maret 2026.
Baca juga: Harga BBM Pertamina Naik per 1 Maret 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Mandatori E20 Berpotensi Dipercepat
Sebelumnya, pemerintah menargetkan penerapan mandatori campuran etanol sebesar 20 persen dalam bensin atau E20 pada 2028. Kebijakan ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin.
Namun, dengan harga minyak dunia yang melonjak akibat dinamika geopolitik global, pemerintah membuka peluang percepatan implementasi program tersebut.
“Kami bikin mandatori untuk bensin dan itu lebih bersih,” kata Bahlil.
Baca juga: Harga Minyak Dunia Berpotensi Tembus USD92 per Barel, Defisit APBN Terancam Melebar?
Kebijakan mandatori E20 diharapkan tidak hanya menekan impor energi, tetapi juga memperkuat bauran energi nasional dengan memanfaatkan sumber energi terbarukan.
Pemerintah Dorong Implementasi B50
Selain percepatan program E20, Kementerian ESDM juga tengah mempertimbangkan percepatan implementasi biodiesel B50. Program ini merupakan bahan bakar campuran yang terdiri atas 50 persen solar dan 50 persen bahan bakar nabati berbasis kelapa sawit.
Saat ini Indonesia telah menerapkan program B40, sementara kebijakan B50 masih dalam tahap kajian. Langkah ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk meredam dampak lonjakan harga minyak terhadap ketahanan energi nasional.
“Jadi, ada beberapa langkah yang akan kami lakukan. Sudah barang tentu dengan kondisi yang ada, maka pemerintah berpikir untuk mencari alternatif terbaik dalam rangka menjaga pasokan energi nasional,” kata Bahlil.
Baca juga: Harga Minyak Tembus USD100, Bursa Saham Asia Rontok Akibat Konflik Timur Tengah
Harga Minyak Dunia Tembus 118 Dolar AS
Lonjakan harga minyak global terjadi di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah. Diberitakan Sputnik, harga minyak mentah jenis Brent Crude mencapai 118 dolar AS per barel untuk pertama kalinya sejak 17 Juni 2022.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga pada Januari 2026. Saat itu, minyak jenis Brent berada di level sekitar 64 dolar AS per barel, sementara West Texas Intermediate tercatat di kisaran 57,87 dolar AS per barel.
Kenaikan harga minyak dipicu meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran.
Konflik meningkat setelah serangan besar dilancarkan pada 28 Februari 2026 yang dilaporkan menewaskan lebih dari 1.000 orang, termasuk Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei, ratusan pelajar, serta sejumlah pejabat militer Iran.
Baca juga: Ketegangan Timur Tengah Meningkat, AS Tarik Diplomat dari Arab Saudi
Iran kemudian membalas dengan serangan yang menargetkan pangkalan militer AS, fasilitas diplomatik, serta beberapa kota di Israel. Ketegangan terus meningkat, termasuk serangan udara terbaru pada Minggu (8/3) yang menyasar fasilitas penyimpanan minyak di Teheran, termasuk Depo Minyak Shahran.
Eskalasi konflik tersebut turut menambah tekanan pada pasar energi global dan mendorong harga minyak terus merangkak naik. (*)
Editor: Yulian Saputra










