Jakarta–Ketua Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Muliawan Margadana menilai, ada beberapa faktor yang mengakibatkan terjadinya pemogokan kerja dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Salah satunya ialah ketidakberdayaan perusahaan yang tidak bisa menentukan harga komoditas dan mekanisme harga global tambang secara mandiri. Sehingga, bila mengalami kerugian, maka satu-satunya cara untuk menutupi tersebut adalah dengan melakukan PHK.
“Masalah yang membuat PHK besar di industri tambang, salah satunya adalah harganya enggak ditentukan oleh kita sendiri sebagai penjual dan pembeli. Kontrol harga dilakukan secara internasional. Kalau harga batu bara turun, ya turun sedunia, harga emas turun, juga turun sedunia,” kata Muliawan dalam diskusi “Hubungan Industrial dan kelangsungan investasi sektor pertambangan” di kantor Apindo, Jakarta, Rabu 23 Agustus 2017.
Ia menambahkan, PHK massal cenderung terjadi pada saat harga komoditas tambang yang mulai menurun. Di mana pada kondisi fluktuatif harga komoditas tambang saat ini bisa terjadi saban 4-5 tahun. Pun ada kecenderungan naik turun yang begitu tinggi dalam masa tersebut. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More
Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More
Poin Penting PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyalurkan 36.000 bata interlock presisi untuk pembangunan… Read More
Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More
Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More
Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More