Jakarta–Ketua Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Muliawan Margadana menilai, ada beberapa faktor yang mengakibatkan terjadinya pemogokan kerja dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Salah satunya ialah ketidakberdayaan perusahaan yang tidak bisa menentukan harga komoditas dan mekanisme harga global tambang secara mandiri. Sehingga, bila mengalami kerugian, maka satu-satunya cara untuk menutupi tersebut adalah dengan melakukan PHK.
“Masalah yang membuat PHK besar di industri tambang, salah satunya adalah harganya enggak ditentukan oleh kita sendiri sebagai penjual dan pembeli. Kontrol harga dilakukan secara internasional. Kalau harga batu bara turun, ya turun sedunia, harga emas turun, juga turun sedunia,” kata Muliawan dalam diskusi “Hubungan Industrial dan kelangsungan investasi sektor pertambangan” di kantor Apindo, Jakarta, Rabu 23 Agustus 2017.
Ia menambahkan, PHK massal cenderung terjadi pada saat harga komoditas tambang yang mulai menurun. Di mana pada kondisi fluktuatif harga komoditas tambang saat ini bisa terjadi saban 4-5 tahun. Pun ada kecenderungan naik turun yang begitu tinggi dalam masa tersebut. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More