Jakarta–Ketua Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Muliawan Margadana menilai, ada beberapa faktor yang mengakibatkan terjadinya pemogokan kerja dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Salah satunya ialah ketidakberdayaan perusahaan yang tidak bisa menentukan harga komoditas dan mekanisme harga global tambang secara mandiri. Sehingga, bila mengalami kerugian, maka satu-satunya cara untuk menutupi tersebut adalah dengan melakukan PHK.
“Masalah yang membuat PHK besar di industri tambang, salah satunya adalah harganya enggak ditentukan oleh kita sendiri sebagai penjual dan pembeli. Kontrol harga dilakukan secara internasional. Kalau harga batu bara turun, ya turun sedunia, harga emas turun, juga turun sedunia,” kata Muliawan dalam diskusi “Hubungan Industrial dan kelangsungan investasi sektor pertambangan” di kantor Apindo, Jakarta, Rabu 23 Agustus 2017.
Ia menambahkan, PHK massal cenderung terjadi pada saat harga komoditas tambang yang mulai menurun. Di mana pada kondisi fluktuatif harga komoditas tambang saat ini bisa terjadi saban 4-5 tahun. Pun ada kecenderungan naik turun yang begitu tinggi dalam masa tersebut. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Serapan lahan KEK Industropolis Batang sangat tinggi: Fase 1 terserap 100 persen, Fase… Read More
Poin Penting Starting Year Forum 2026 Infobank tak hanya menjadi ajang diskusi nasional, tetapi juga… Read More
Poin Penting Binadigital Bank INA resmi meluncurkan fitur Investasi Emas Digital untuk membantu nasabah menjaga… Read More
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menilai kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan selama kuartal IV… Read More
Poin Penting BI optimistis rupiah menguat secara fundamental, ditopang inflasi rendah, prospek pertumbuhan ekonomi membaik,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akan merombak pejabat Bea Cukai mulai besok dan Pajak pekan depan… Read More