“Contoh kasus pada tahun 2014-2016 misalnya ada PHK massal di kalimantan yang juga terlihat berpengaruh di ekonomi lokal. Hotel-hotel relatif sepi dan seterusnya,” kata Muliawan.
Baca juga:
Selain itu, ia mengatakan, keputusan pengusaha melakukan PHK juga lantaran beratnya beban biaya ketenagakerjaan. Di mana terdapat peraturan tenaga kerja yang cenderung kaku tanpa diikuti produktivitas yang seimbang di industri pertambangan.
“Makanya perusahaan tambang ini cenderung outsourcing dan pekerjakan pekerja kontrak. Karena beban biaya jaminan sosialnya tinggi, totalnya misalnya bisa 10,24 sampai 11,74 persen. Di industri tambang, itu yang menjadi beban terbesar pemberi kerja. Lalu kenaikkan upah minimum 14 persen, dan juga ada cadangan pesangon 8 persen,” tukasnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting BI optimistis rupiah menguat secara fundamental, ditopang inflasi rendah, prospek pertumbuhan ekonomi membaik,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akan merombak pejabat Bea Cukai mulai besok dan Pajak pekan depan… Read More
Poin Penting Sinergi fiskal–moneter BI dan Kemenkeu berjalan solid melalui koordinasi intensif di KSSK bersama… Read More
Poin Penting LPS imbau bank patuhi TBP karena per Desember 2025 lebih dari 30 persen… Read More
Poin Penting Sari Yuliati resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir sisa… Read More
Poin Penting OJK menargetkan proses demutualisasi BEI rampung pada semester I 2026 untuk memperkuat tata… Read More