“Contoh kasus pada tahun 2014-2016 misalnya ada PHK massal di kalimantan yang juga terlihat berpengaruh di ekonomi lokal. Hotel-hotel relatif sepi dan seterusnya,” kata Muliawan.
Baca juga:
Selain itu, ia mengatakan, keputusan pengusaha melakukan PHK juga lantaran beratnya beban biaya ketenagakerjaan. Di mana terdapat peraturan tenaga kerja yang cenderung kaku tanpa diikuti produktivitas yang seimbang di industri pertambangan.
“Makanya perusahaan tambang ini cenderung outsourcing dan pekerjakan pekerja kontrak. Karena beban biaya jaminan sosialnya tinggi, totalnya misalnya bisa 10,24 sampai 11,74 persen. Di industri tambang, itu yang menjadi beban terbesar pemberi kerja. Lalu kenaikkan upah minimum 14 persen, dan juga ada cadangan pesangon 8 persen,” tukasnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, 8 November 2024, ditutup menguat di… Read More
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyoroti pengaruh kemenangan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat… Read More
Jakarta - Erick Thohir kembali menduduki kursi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabinet… Read More
Jakarta - Accor, pemimpin global industri perhotelan, resmi mengumumkan kemitraan strategis global dengan Tiket.com, salah… Read More
Jakarta — PT Pos Indonesia (Persero) melalui aplikasi Pospay dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin)… Read More
Jakarta - Perkembangan teknologi yang semakin pesat telah mengubah cara hidup masyarakat, terutama dalam hal… Read More