“Contoh kasus pada tahun 2014-2016 misalnya ada PHK massal di kalimantan yang juga terlihat berpengaruh di ekonomi lokal. Hotel-hotel relatif sepi dan seterusnya,” kata Muliawan.
Baca juga:
Selain itu, ia mengatakan, keputusan pengusaha melakukan PHK juga lantaran beratnya beban biaya ketenagakerjaan. Di mana terdapat peraturan tenaga kerja yang cenderung kaku tanpa diikuti produktivitas yang seimbang di industri pertambangan.
“Makanya perusahaan tambang ini cenderung outsourcing dan pekerjakan pekerja kontrak. Karena beban biaya jaminan sosialnya tinggi, totalnya misalnya bisa 10,24 sampai 11,74 persen. Di industri tambang, itu yang menjadi beban terbesar pemberi kerja. Lalu kenaikkan upah minimum 14 persen, dan juga ada cadangan pesangon 8 persen,” tukasnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan latar belakang penembakkan terhadap Kasat Reskrim Polres… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More