“Contoh kasus pada tahun 2014-2016 misalnya ada PHK massal di kalimantan yang juga terlihat berpengaruh di ekonomi lokal. Hotel-hotel relatif sepi dan seterusnya,” kata Muliawan.
Baca juga:
Selain itu, ia mengatakan, keputusan pengusaha melakukan PHK juga lantaran beratnya beban biaya ketenagakerjaan. Di mana terdapat peraturan tenaga kerja yang cenderung kaku tanpa diikuti produktivitas yang seimbang di industri pertambangan.
“Makanya perusahaan tambang ini cenderung outsourcing dan pekerjakan pekerja kontrak. Karena beban biaya jaminan sosialnya tinggi, totalnya misalnya bisa 10,24 sampai 11,74 persen. Di industri tambang, itu yang menjadi beban terbesar pemberi kerja. Lalu kenaikkan upah minimum 14 persen, dan juga ada cadangan pesangon 8 persen,” tukasnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - Phintraco Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (9/4)… Read More
EKONOMI Indonesia sedang mengalami tekanan berat. Kepercayaan pasar terus merosot. Pada perdagangan perdana pascalibur panjang… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo meminta seluruh anggota kabinetnya untuk menyusun aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)… Read More
Jakarta - PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan… Read More
Suasana saat penandatanganan kerja sama dengan AlQilaa Internasional Group, di Doha-Qatar. Direktur Utama BTN Nixon… Read More
Jakarta - Saat menikmati momen Idulfitri 1446 H, tentunya kita disuguhkan berbagai jenis makanan. Rendang, ketupat… Read More