Ilustrasi: Batangan emas Antam. (Foto: istimewa)
Jakarta – Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Selasa, 8 April 2025, kembali melanjutkan tren penurunannya.
Terpantau di laman Logam Mulia pukul 08.39 WIB, untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.754.000, turun Rp4.000 dibandingkan kemarin.
Sementara harga buyback emas Antam hari ini ikut turun Rp4.000 ke level Rp1.604.000 per gram. Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp150.000.
Baca juga: Donald Trump “Brutal”, Rupiah “Bonyok”, Intervensi BI “Cespleng”?
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp927.000.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp3.448.000 dan Rp5.147.000.
Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp8.545.000.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: Hartadinata Abadi Siap Perkuat Ekosistem Bank Emas di Indonesia
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Selasa (8/4/2025) dan belum termasuk pajak:
Harga emas 0,5 gram: Rp927.000
Harga emas 1 gram: Rp1.754.000
Harga emas 2 gram: Rp3.448.000
Harga emas 3 gram: Rp5.147.000
Harga emas 5 gram: Rp8.545.000
Harga emas 10 gram: Rp17.035.000
Harga emas 25 gram: Rp42.462.000
Harga emas 50 gram: Rp84.845.000
Harga emas 100 gram: Rp169.612.000
Harga emas 250 gram: Rp423.765.000
Harga emas 500 gram: Rp847.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.694.600.000. (*)
Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More
Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More
Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More
Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More