Poin Penting
- DPR mengkritik kenaikan harga BBM nonsubsidi oleh PT Pertamina (Persero) yang dinilai mendadak tanpa sosialisasi dan memberatkan masyarakat
- Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi sejak 18 April 2026, dengan lonjakan signifikan pada Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, sementara BBM subsidi tetap tidak berubah
- Kenaikan dinilai berdampak luas, termasuk bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan mengakses BBM subsidi.
Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengkritik tajam kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang dilakukan PT Pertamina (Persero). Ia menilai kebijakan tersebut diambil secara mendadak tanpa sosialisasi kepada masyarakat.
“Lagi-lagi Pertamina menaikkan harga BBM tanpa ancang-ancang, dan kenaikannya cukup signifikan. Kebijakan ini pastinya sangat memberatkan rakyat,” kata Mufti dinukil laman DPR, Senin, 20 April 2026.
Diketahui, Pertamina telah menaikkan harga BBM nonsubsidi mulai 18 April 2026, antara lain untuk jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Berdasarkan informasi di laman MyPertamina, harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter.
Kenaikan juga terjadi pada Dexlite yang naik dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, serta Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter. Sementara itu, harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan.
Baca juga: Purbaya Ungkap Strategi APBN Redam Kenaikan BBM, Popularitas Presiden Ikut Terkerek
Mufti menilai, kenaikan tersebut sebagai langkah yang kontradiktif setelah sebelumnya pemerintah mempertahankan harga BBM subsidi di tengah tekanan global.
“Masyarakat sebelumnya ditenangkan dengan narasi bahwa harga BBM tidak akan naik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi yang dinilai tidak hanya dirasakan kalangan menengah ke atas, tetapi juga masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut dia, kondisi di lapangan menunjukkan tidak semua masyarakat dapat mengakses BBM subsidi.
“Di banyak daerah, masyarakat harus antre panjang, bahkan tidak mendapatkan BBM subsidi. Dalam kondisi seperti itu, mereka terpaksa membeli BBM nonsubsidi yang kini harganya naik tajam,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
Baca juga: Pemerintah: Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi Tidak Naik
Mufti meminta pemerintah dan Pertamina memperbaiki distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. Ia juga mendorong penyesuaian harga apabila kondisi global, termasuk harga minyak dunia, mulai membaik.
“Jika harga minyak dunia turun, maka harga BBM juga harus segera diturunkan. Jangan menunggu tekanan dari masyarakat,” ujarnya.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini menambah tekanan bagi masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi, terutama bagi kelompok yang tidak sepenuhnya terjangkau oleh skema subsidi energi. (*)
Editor: Galih Pratama








