Jakarta – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menyebut, kenaikan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi bisa memperbesar disparitas harga BBM non-subsidi dengan harga BBM subsidi.
“Efeknya, akan memicu gelombang migrasi kosumen Pertamax ke Pertalite. Migrasi tersebut berpotensi menjebolkan quota Pertalite, yang akan memperberat beban APBN dalam pemberian subsidi BBM,” kata Fahmy, kepada Infobanknews, Selasa (3/10).
Baca juga: Harga BBM Naik Terus, Parpol Pro Jokowi Terancam Kehilangan Suara di Pemilu 2024
Menurutnya, untuk mencegah migrasi dari Pertamax ke Pertalite, pemerintah bisa menaikkan harga Pertalite untuk memperkecil disparitas antara harga Pertamax dengan harga Pertalite.
Sebab, dengan disparitas harga yang tidak menganga, kosumen Pertamax akan berpikir ulang untuk migrasi ke Pertalite. Risikonya, kenaikkan harga BBM subsidi akan memicu kenaikkan inflasi yang menurunkan daya beli masyarakat.
Dengan risiko tersebut kata dia, Presiden Joko Widodo diperkirakan tidak akan pernah menaikkan harga BBM Subsidi di tahun politik. Alternatifnya, pemerintah harus melakukkan pembatasan penggunaan BBM subsidi dengan mekanisme yang bisa diterapkan (applicable).
“Mekanisme pembatasan itu dengan menetapkan dalam Perpres bahwa konsumen BBM Subsidi adalah kosumen pemilik Sepeda Motor dan Kendaraan Angkutan penumpang dan barang,” ujarnya.
Penetapan Harga BBM Non Subsidi
Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku per 1 Oktober 2023. Harga Pertamax 92 naik dari Rp. 13.300 per liter menjadi Rp14.000 per liter.
Harga Pertamax Green 95 naik dari Rp15.000 per liter menjadi Rp16.000 per liter. Harga Pertamax Dex naik dari Rp16.900 per liter menjadi Rp17.900.
Fahmy menilai, kenaikkan harga BBM non-subsidi memang menjadi sebuah keniscayaan bagi Pertamina. Pasalnya, penetapan harga BBM non-subsidi ditentukan berdasarkan mekanisme pasar.
“Variabel utama penetapan harga BBM non-subsidi adalah harga minyak dunia, yang saat ini membumbung tinggi hingga mencapai USD95,31 per barrel,” terangnya.
Baca juga: Kenaikan Harga BBM Bisa Kerek Inflasi? Begini Jawaban BPS
Kendati harga minyak dunia mendekati USD100 per barrel, Pemerintah bersikukuh tidak menaikkan harga BBM subsidi, Pertalite dan Solar.
Menurutnya, meroketnya harga BBM non-subsidi itu sesungguhnya tidak secara signifikan memicu kenaikan inflasi, yang menurunkan daya beli masyarakat.
“Alasannya, proporsi konsumen BBM non-subsidi relatif kecil, hanya sekitar 11,5% dari total pengguna BBM, yang umumnya konsumen kelas menengah ke atas,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama