Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang mempersiapkan regulasi dalam bentuk POJK mengenai Keuangan Berkelanjutan (sustainable finance). Hal ini dirasa perlu karena adanya isu kesenjangan sosial salah satunya dalam pembiayaan bagi usaha petani kecil serta pencegahan risiko sosial para pengusaha.
“Sebagaimana kita ketahui, Indonesia memiliki isu-isu kesenjangan sosial dan permasalahan lingkungan hidup yang merupakan sumber risiko yang harus mendapatkan perhatian memadai. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan dan pencegahan risiko sosial dan lingkungan hidup yang lebih baik,” ujar Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK kala sambutannya pada acara “FGD: Mencermati Pengaturan Pembiayaan Kelapa Sawit” di Hotel Double Tree, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2017.
Sebagai respon terhadap isu sosial dan lingkungan hidup, OJK memang telah menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan sejak 2014. Roadmap tersebut merupakan bagian dari komitmen OJK untuk menjalankan prinsip-prinsip Keuangan Berkelanjutan.
Melalui Roadmap Keuangan Berkelanjutan salah satu yang harus direalisasikan adalah adanya peraturan yang spesifik dan mengikat untuk seluruh pelaku sektor jasa keuangan berkaitan dengan implementasi Keuangan Berkelanjutan di Indonesia.
“Pada kesempatan ini, kami sekaligus ingin menyampaikan bahwa dalam waktu dekat OJK akan menerbitkan POJK Keuangan Berkelanjutan,” tutur Muliaman.
Melalui regulasi yang akan segera diluncurkan ini, OJK berharap dapat menjembatani pembiayaan-pembiayaan yang berpihak kepada petani kecil swadaya melalui pengembangan skema inovasi pembiayaan yang berkelanjutan. Demikian, ini diyakini dapat mendorong terciptanya pembiayaan yang berkelanjutan.
Muliaman menambahkan, POJK yang akan meregulasi mengenai Keuangan Berkelanjutan (sustainable finance) ini akan segera diterbitkan paling lama akhir tahun ini.
“Melalui semangat kebersamaan mari kita dukung upaya-upaya untuk mensukseskan pembangunan melalui pembiayaan yang berkelanjutan. Dan POJK ini diharapkan akhir tahun ini sudah bisa terbit,” tandas Muliaman. (*)
Editor: Paulus Yoga