Medan – Untuk menghadapi tantangan gejolak ekonomi global yang semakin meningkat, Bank Indonesia (BI) mengajak para regulator dan lembaga terkait untuk bisa berkolaborasi dan memperkuat sinerginya.
Kolaborasi sinergi ini sejalan dengan adanya perang dagang antara AS dengan China yang berdampak luas. Di sisi lain, proses normalisasi kebijakan moneter The Fed juga akan terus berlanjut. Sehingga kondisi ini telah berpengaruh pada kondisi perekonomian nasional.
“Tahun ini mungkin masih ada satu lagi kenaikan Fed Fund Rate, sementara tahun depan tampaknya masih ada dua atau tiga kali kenaikan Fed Fund Rate,” ujar Asisten Gubernur BI Filianingsih Hendarta di Medan, Kamis kemarin, 1 November 2018.
Jika hal ini yang terjadi maka permasalahan yang akan dihadapi ke depan, tidak akan dapat diselesaikan jika BI atau LPS bekerja sendiri-sendiri. “Tantangan ini hanya dapat kita lewati jika ada semangat kolaborasi antar lembaga dan bekerja tidak secara business as usual,” ucapnya.
Oleh sebab itu kerjasama antara lembaga perlu dilakukan secara komprehensif dan bersinergi agar masing-masing lembaga dapat menjalankan tugasnya secara efektif sesuai dengan fungsi, tugas dan kewenangan masing-masing.
“Sosialisasi dan peningkatan pemahaman dari para stakeholder terhadap desain pengaturan dan peranan masing-masing Otoritas dalam memelihara stabilitas sistem keuangan menjadi penting. Dengan adanya pemahaman yang baik diantara stakeholder sistem keuangan, diharapkan dapat menimbulkan sinergi dan meningkatkan efektifitas setiap kebijakan yang diambil oleh masing-masing Otoritas,” jelas dia.
Sejauh ini berbagai reform di sektor keuangan telah dilakukan sejalan dengan agenda reformasi sektor keuangan global yang menjadikan sektor keuangan Indonesia saat ini dalam kondisi yang kuat.
Berkaitan dengan hal tersebut BI telah mengeluarkan beberapa kebijakan di bidang moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran antara lain penyesuaian suku bunga acuan, menerbitkan ketentuan suku bunga acuan pasar uang antar bank (JIBOR dan INDONIA) sebagai upaya mendorong terciptanya pasar uang yang likuid dan dalam, serta memberlakukan transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dalam rangka pendalaman pasar valas.
Dalam bidang makroprudensial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, BI mengeluarkan kebijakan antara lain terkait Loan To Value Kredit Perumahan dan pemberlakuan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM). Namun hal ini belum cukup apabila tidak ikuti oleh kolaborasi dan sinergi yang kuat antar lembaga/ otoritas dan stakeholder terkait. (*)