Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,37 triliun hingga Rp2,6 triliun untuk lembaga pesantren, madrasah, hingga Lembaga Pendidikan Alquran (LPA) dalam menghadapi kebiasaan baru di tengah pandemi covid-19.
Menteri Keuangan (menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, anggaran tersebut juga telah masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Pemerintah alokasikan dana dukungan ke pesantren dan pendidikan keagaman di tengah covid19 melalui program PEN pesantren dimana kita alokasikan hingga Rp2,6 triliun dalam rangka siapkan pesantren utuk bisa adaptasi terhadap kebiasaan baru akibat adanya pandemi covid atau new normal,” jelas Sri Mulyani pada acara virtual ISEF Dalam Rangka Hari Santri Nasional di Jakarta, Kamis 23 Oktober 2020.
Sri Mulyani menjelaskan, anggaran tersebut terdiri dari beberapa program diantaranya bantuan pembelajaran online atau daring sebesar Rp211,7 miliar untuk kegiatan pembelajaran secara daring kepada santri di beberapa pesantren dan lembaga pendidikan agama. Bantuan akan diberikan selama tiga bulan.
Seain itu, terdapat juga bantuan operasional pesantren dalam membangun sarana dan prasarana pembelajaran serta kegiatan keagamaan. Dimana jenis pesantren dibagi berdasarkan skala masing-masing.
Lebih rinci, pesantren berskala kecil akan diberikan dana sebesar Rp25 juta. Estimasinya, ada 14.900 pesantren kecil di Indonesia. Sementara pesantren skala sedang akan mendapat dana Rp40 juta. Saat ini tercatat ada 4.000 pesantren sedang. Sedangkan pesantren skala besar dengan jumlah mencapai 2.200 pesantren. Masing-masing akan mendapat dana Rp50 juta.
Pemerintah juga memberikan bantuan sebesar Rp10 juta untuk masing-masing pendidikan diniyah sekitar 62 ribu lembaga diniyan di Indonesia. Selain itu, sekitar 112 ribu LPA juga mendapat dana bantuan operasional sebesar Rp10 juta per lembaga.
Terakhir, Pemerintah juga akan memberikan intensif kepada para pegajar, ustadz, guru serta pengasuh pondok pesantren di sekitar 100 pesantren di 10 Provinsi di Indonesia. Dan tak lupa, Pemerintah masih terus menjalankan program Kredit Usah Rakyat (KUR) bagi setiap Pesantren yang mengembangkan usahanya di setiap daerah masing-masing.
“Pemerintah juga membantu akses pembiayaan untuk para santri untuk menyelengggarakan usaha produktif yaitu KUR yang kami harapkan para santri dapat menggunakan dalam rangka membiayai usaha produktif dengan mengakses pembiayaan KUR di kantor cabang pelaksana,” tukas Sri Mulyani. (*)
Editor: Rezkiana Np