Kuala Lumpur — United Overseas Bank (Malaysia) Bhd (UOB Malaysia) menyiapkan upaya restrukturisasi atau keringanan kredit bagi para debiturnya yang terpapar pandemi penyakit akibat virus corona (Covid-19).
Dikutip dari thestar.com, upaya keringanan yang dilakukan UOB sebagai bentuk komitmen berdiri bersama para nasabahnya mengarungi berbagai kondisi pasar. Pun sebagai bentuk dukungan sesuai inisiasi Bank Negara Malaysia bagi sektor bisnis dan para individual yang terimbas Covid-19.
Salah satu bank besar di Malaysia itu menyatakan, akan memberikan fleksibilitas sehingga memudahkan arus kas para nasabahnya, terutama bagi segmen usaha kecil dan menengah (UKM), nasabah individual.
Adapun beberapa upaya keringanan kredit yang dilakukan UOB untuk nasabah konvensional dan syariahnya seperti moratorium pembayaran kredit hingga setahun; flesibilitas bagi nasabah dengan rekam jejak uang baik untuk perpanjangan trade bills yang jatuh temponya pada periode 18 hingga 31 Maret 2020; tak ketinggalan untuk upaya pemberian tambahan kredit tergantung dengan kebutuhan para nasabahnya.
Sementara bagi nasabah individual disiapkan skema restrukturisasi yang meliputi moratorium personal loan, KPR dan kartu kredit hingga 6 bulan; pembayaran bunga saja atau pembebasan pembayaran untuk kartu kredit selama 6 bulan; akomodasi permintaan para nasabah untuk melakukan restrukturisasi KPR, personal loan dan kartu kredit.
“Bank berkomitmen untuk mendukung dan membantu para nasabah yang terdampak Covid-19. Dan kami akan merespon dan menolong mereka mengangkat beban finansial yang mereka alami,” tukas CEO UOB Malaysia Wong Kim Choong akhir Maret lalu.
Terkait dengan upaya menahan laju penyebaran wabah Covid-19, UOB Malaysia mendorong para nasabah untuk menggunakan internet banking dan aplikasi mobile banking ketimbang kunjungan fisik ke kantor cabang bank. (*)