Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri jasa keuangan untuk meningkatkan kontribusinya dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing, khususnya menghadapi era Masyarat Ekonomi Asean (MEA).
Perekonomian Indonesia pada tahun ini diperkirakan masih akan diwarnai beberapa tantangan, sehingga sektor jasa keuangan diharapkan mampu menjadi pilar penopang dan roda penggerak bangunan ekonomi nasional untuk tetap tumbuh lebih baik.
“Kita harus tetap fokus untuk dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional yang optimal. Saya memandang momentum inflasi yang rendah harus dapat kita manfaatkan untuk meningkatkan kegiatan produksi domestik, dengan memanfaatkan ruang ekspansi dari sistem keuangan,” kata Muliaman D. Hadad dalam sambutan pada Pertemuan Tahunan OJK dengan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2016 di Jakarta, Jumat, 15 Januari 2016.
Pertemuan rutin tahunan OJK dengan Industri Jasa Keuangan ini dihadiri Wapres RI Jusuf Kalla dan 700 pimpinan perusahaan industri jasa keuangan, sejumlah Menteri Kabinet Kerja dan Gubernur Bank Indonesia serta pimpinan dan anggota DPR RI.
Muliaman menjelaskan, OJK akan fokus pada dua perhatian utama untuk menggairahkan kegiatan ekonomi produktif. Pertama, meningkatkan kemampuan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas. Kedua, mendorong pemanfaatan sektor jasa keuangan untuk pembiayaan-pembiayaan yang memerlukan sumber dana jangka panjang dan mendorong korporasi menjadi lokomotif perekonomian nasional.
“Dengan penguatan kedua area di atas, kami yakin akan dapat memperbaiki struktur ekonomi nasional. Apalagi jika seluruh potensi sektor jasa keuangan dapat ikut diintegrasikan sehingga menghasilkan sinergi yang besar untuk mendukung upaya pencapaian pertumbuhan yang lebih ajeg dan langgeng ke depan,” kata Muliaman.
OJK akan mendirikan Pusat Pengembangan Keuangan Mikro dan Inklusi (OJK Proksi) yang akan menfasilitasi kegiatan penelitian, pengembangan kapasitas pelaku industri jasa keuangan dan memberikan masukan bagi arah pengembangan UMKM yang lebih terstruktur baik di pusat maupun di daerah. OJK juga mendorong terlaksananya Program Percepatan Akses Keuangan Daerah yang dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, partisipatif dan inklusif. Program Percepatan Akses Keuangan Daerah, menurut Muliaman sangat membutuhkan peran aktif Pemerintah Daerah sehingga OJK akan menindaklanjuti program ini dengan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau disingkat dengan TPAKD bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan lembaga terkait lainnya. (*) Ria Martati