Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai, saat ini dunia tengah menghadapi kondisi “new normal”. Oleh karena itu, dirinya mengingatkan, untuk menghadapi kondisi tersebut, maka pemerintah harus berhati-hati dalam menyusun kebijakan ekonomi.
“Lingkungan global dan tantangan yang sedang dihadapi, dibutuhkan kerjasama antara Pemerintah, BI, OJK, dan LPS untuk memastikan serta menjaga stabilitas ekonomi dan menjaga kepercayaan menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya seperti dikutip dari laman Kemenkeu, di Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018.
Menurutnya, Indonesia harus terus fokus untuk meraih tujuan pertumbuhan yaitu meningkatkan pendapatan, memperluas lapangan pekerjaan, menurunkan kemiskinan dan ketimpangan. Untuk mencapai itu semua, Menkeu menyatakan, bahwa hal tersebut akan diraih dengan kerja yang lebih keras.
“Kita tidak akan menggunakan instrumen mudah seperti belanja lebih atau BI memberikan suku bunga rendah. Tapi, akan bekerja lebih keras pada usaha mengatasi tantangan fundamental, dimana solusi yang diberikan hasilnya tidak akan terasa dalam jangka pendek. Mungkin baru terasa di jangka menengah. Tapi ini yang perlu dilakukan sekarang,” ucapnya.
Baca juga: DPR Beri Usulan Asumsi Makro 2019 Kepada Pemerintah
Selain itu, kata dia, pemerintah tidak bisa hanya memperhatikan nilai tukar, harga komoditas dan defisit saja tanpa memperhatikan masalah fundamental di Indonesia seperti masalah kesehatan, pendidikan, dan peningkatan pelayanan publik.
Dia juga menambahkan, masalah pendidikan bukan hanya mengenai jumlah anggaran tetapi strategi dalam mendesain belanja yang efektif, koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta koordinasi antara tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Agama.
“Saya senang banyak institusi seperti World Bank yang memperhatikan dan benar-benar berusaha mengatasi isu fundamental,” paparnya.
Lebih lanjut Menkeu mengatakan, bahwa Indonesia perlu terus menjaga kebijakan yang berdampak agar mampu menciptakan ruang bagi reformasi. Tanpa kebijakan yang stabil, berdampak dan makro, maka Pemerintah tidak akan mampu menciptakan ruang politik, ekonomi dan sosial untuk mengatasi masalah fundamental. (*)