“Penekanan pada disiplin masing-masing maskapai dan juga ketegasan para Inspektur DKUPPU DitJen Perhubungan Udara. Ramp Check hanya salah 1 cara pengawasan.” Cetusnya.
Ditambahkannya, pihak maskapai Selain itu juga harus lebih cermat dalam menentukan rute yang akan mengalami lonjakan penumpang tersebut.
(Baca juga: Dorong Infrastruktur, Pemerintah Percepat Revisi PP Tata Ruang)
Seperti diketahui, rute tradisional yang biasanya alami peningkatan signifikan traffic liburan tahun baru Imlek adalah Medan, Bangka & Belitung, Pontianak, Semarang, Solo, Surabaya.
Sekedar informasi, seperti yang dilansir di website Kementerian Perhubungan, program ramp check adalah bagian dari fungsi pengawasan (surveillance) dan merupakan tugas dari Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara sebagaimana tertuang dalam regulasi keselamatan penerbangan sipil (Civil Aviation Safety Regulation atau CASR) sekaligus merupakan persyaratan organisasi penerbangan sipil internasional (International Civil Aviation Organization atau ICAO) yang tertuang dalam Annex 6 dan 8. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More
Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More
Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More
Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More
Poin Penting Sebanyak 994.549 kendaraan meninggalkan Jabotabek pada H-7 hingga H-2 libur Natal 2025 melalui… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,55 persen ke level 8.537,91 pada perdagangan terakhir jelang libur… Read More