“Penekanan pada disiplin masing-masing maskapai dan juga ketegasan para Inspektur DKUPPU DitJen Perhubungan Udara. Ramp Check hanya salah 1 cara pengawasan.” Cetusnya.
Ditambahkannya, pihak maskapai Selain itu juga harus lebih cermat dalam menentukan rute yang akan mengalami lonjakan penumpang tersebut.
(Baca juga: Dorong Infrastruktur, Pemerintah Percepat Revisi PP Tata Ruang)
Seperti diketahui, rute tradisional yang biasanya alami peningkatan signifikan traffic liburan tahun baru Imlek adalah Medan, Bangka & Belitung, Pontianak, Semarang, Solo, Surabaya.
Sekedar informasi, seperti yang dilansir di website Kementerian Perhubungan, program ramp check adalah bagian dari fungsi pengawasan (surveillance) dan merupakan tugas dari Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara sebagaimana tertuang dalam regulasi keselamatan penerbangan sipil (Civil Aviation Safety Regulation atau CASR) sekaligus merupakan persyaratan organisasi penerbangan sipil internasional (International Civil Aviation Organization atau ICAO) yang tertuang dalam Annex 6 dan 8. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menyakini proses kelompok usaha bank… Read More