“Penekanan pada disiplin masing-masing maskapai dan juga ketegasan para Inspektur DKUPPU DitJen Perhubungan Udara. Ramp Check hanya salah 1 cara pengawasan.” Cetusnya.
Ditambahkannya, pihak maskapai Selain itu juga harus lebih cermat dalam menentukan rute yang akan mengalami lonjakan penumpang tersebut.
(Baca juga: Dorong Infrastruktur, Pemerintah Percepat Revisi PP Tata Ruang)
Seperti diketahui, rute tradisional yang biasanya alami peningkatan signifikan traffic liburan tahun baru Imlek adalah Medan, Bangka & Belitung, Pontianak, Semarang, Solo, Surabaya.
Sekedar informasi, seperti yang dilansir di website Kementerian Perhubungan, program ramp check adalah bagian dari fungsi pengawasan (surveillance) dan merupakan tugas dari Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara sebagaimana tertuang dalam regulasi keselamatan penerbangan sipil (Civil Aviation Safety Regulation atau CASR) sekaligus merupakan persyaratan organisasi penerbangan sipil internasional (International Civil Aviation Organization atau ICAO) yang tertuang dalam Annex 6 dan 8. (Bersambung ke halaman berikutnya)