Jakarta – Menghadapi era digitalisasi dan perubahan iklim (climate change) perlindungan tenaga kerja sesuai standar Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) wajib terimplementasi secara maksimal dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman. Setiap perusahaan tentu harus menerapkan budaya K3L guna mendukung perlindungan tenaga kerja di era digital.
VP Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT/Pupuk Kaltim), David Ronaldo Manik mengatakan, implementasi Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) telah menjadi budaya kerja PKT dengan beragam terobosan dan inovasi yang terus dikembangkan setiap tahun. Untuk itu, PKT berkomitmen untuk menghadirkan lingkungan kerja yang aman sebagai salah satu strategi bisnis perusahaan.
“Utamanya dalam menghadapi era digitalisasi dan climate change, perlindungan tenaga kerja sesuai standar K3L wajib terimplementasi secara maksimal dalam mewujudkan lingkungan kerja aman,” ujar David dalam ajang Indonesian Conference & Competition Occupational Safety and Health (ICC-OSH) 2022 seperti dikutip 27 Juni 2022.
Ia menjelaskan, PKT menerapkan konsep smart production melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam aktivitas produksi maupun K3, sehingga penguatan performance and risk management dalam mendukung strategi bisnis perusahaan dapat berjalan sesuai tujuan. Komitmen smart production terdiri dari pilar-pilar strategis seperti K3, lingkungan hidup, produktivitas dan reliabilitas, serta efisiensi energi dan bahan baku.
“Dari komitmen itu, kinerja unggul di bidang K3 di potret melalui indikator leading dan lagging, agar berjalan lebih efektif dengan memanfaatkan teknologi serta otomasi dan upaya digitalisasi,” tandasnya.
Implementasi K3 PKT mengacu pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), sebagai hal mutlak yang wajib dipenuhi dalam mendukung aktivitas perusahaan. Hal ini merupakan tindaklanjut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 50 tahun 2012, yang dilaksanakan PKT melalui sejumlah kebijakan dan strategi dalam memenuhi standar ISO 45001:2018. Langkah tersebut juga upaya PKT untuk meningkatkan kepercayaan konsumen di pasar nasional maupun global, didukung standar bertaraf internasional seperti IFA Protect and Sustain serta Responsible Care.
Sesuai roadmap transformasi digital di bidang K3, PKT telah merealisasikan beberapa capaian melalui program inovasi, seperti WE CARE, SHARE, Sertifikasi K3 Online, PKT Sehat, Safety Representative Online dan e-Permit System. Hal ini sebagai upaya untuk melindungi para pekerja, sekaligus mencegah kejadian yang berpotensi menimbulkan kerugian ataupun kecelakaan kerja. Selain itu juga sebagai upaya Perusahaan agar proses produksi dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dan memenuhi aspek K3.
Seluruh insan perusahaan pun didorong untuk meningkatkan budaya K3 dalam aktivitas harian, sekaligus berpartisipasi aktif dalam menekan potensi risiko di lingkungan kerja untuk kegiatan yang sifatnya unsafe action, unsafe condition maupun yang berpotensi nearmiss. “Seperti program WE CARE, dimana setiap karyawan dapat melaporkan dan melakukan intervensi apabila ditemukan kondisi tidak aman, tindakan tidak aman ataupun kejadian nearmiss di tempat kerja,” terang David.
Dirinya memastikan PKT akan terus melakukan peningkatan kinerja K3 dan lingkungan secara optimal, sebagai wujud kepatuhan perusahaan terhadap aturan dengan evaluasi dan pengembangan aspek K3 sesuai tantangan masa kini. “Peningkatan kinerja K3 yang berkelanjutan merupakan komitmen utama PKT dalam mewujudkan lingkungan kerja aman, sesuai slogan ‘Safety is Our Personality’ yang diusung dan dijalankan seluruh insan perusahaan,” pungkas David.
Komitmen PKT dalam penerapan K3L diapresiasi dalam ajang Indonesian Conference & Competition Occupational Safety and Health (ICC-OSH) 2022, yang digelar Wahana Kendali Mutu dan LPSDM YAPRIKA. Empat tim gugus inovasi PKT meraih penghargaan dalam ajang tersebut, diantaranya PKT Digisafe, Orkes PKT Sehat dan SR Squad dengan predikat Bintang 4, serta Fire Fighting Group dengan predikat Bintang 3. (*)