Hadapi Covid19, BRISyariah Waspadai Likuiditas dan NPF

Hadapi Covid19, BRISyariah Waspadai Likuiditas dan NPF

Jakarta – Di tengah pandemi virus corona (Covid19), PT Bank BRISyariah Tbk (BRI Syairah) mengaku telah mewaspadai pengetatan likuiditas maupun pembengkakan kredit bermasalah atau Non Performing Finance (NPF) hingga akhir tahun 2020.

Direktur Bisnis Komersil BRISyariah Kokok Alun Akbar melalui video conference di Jakarta, Selasa 5 Mei 2020 menyatakan, saat ini likuiditas yang aman menjadi kunci agar pertumbuhan bisnis perbankan terwujud.

“Likuiditas dimasa krisis ini menjadi raja, oleh karena itu kami akan terus menjaga bagaimana likuiditas bisa terjaga dengan baik,” ujar Kokok.

Ia menilai, hingga kuartal I-2020 likuiditas BRISyariah masih dalam kondisi aman dan terjaga. Hal tersebut tercermin dari Financing to Deposit Ratio (FDR) pada batas aman, yakni 92,11%. Hal ini menunjukkan fungsi intermediari perbankan yang optimal.

Sedangkan untuk NPF BRISyariah pada triwulan I 2020 tercatat 2,95%, turun dibandingkan periode yang sama pada tahun 2019, yang mencapai 4,34%. Dirinya pun masih optimis dapat menekan angka NPF hingga 2,5%.

“Yang paling diantsipasi covid19 ini adalah kredit bermasalah atau pembiayaan bermasalah tapi fokus kita itu perbaiki jaga NPF agar tetep terjaga melalui restrukturisasi,” tambah Kokok.

Sebagai informasi saja, pada triwulan I 2020, total pembiayaan yang disalurkan BRISyariah menjadi sebesar Rp30,45 triliun atau tumbuh 34,28% (yoy) dengan total dana murah yang berhasil dihimpun sebesar Rp16,86 triliun. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News