Jakarta – Anggota Komisi XI DPR-RI menggelar Rapat dengar Perndapat (RDP) dengan Otoritas Jasa Keuangan terkait evaluasi kinerja dan angggaran 2019.
Dalam rapat tersebut Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan sampai dengan 31 Oktober 2019 realisasi anggaran OJK mencapai Rp4 triliun atau 72,4 persen dari anggaran pengeluaran OJK 2019 yang sebesar Rp5,29 triliun.
Wimboh merincikan kegiatan realisasi anggaran terbesar pada kegiatan administratif yang sebesar Rp3,02 triliun atau mencapai 77,7 persen. Sedangkan untuk kegiatan operasional sebesar Rp826,4 miliar atau telah tercapai 79,3 persen. Untuk kegiatan realisasi pengelolaan aset Rp116,3 miliar atau pencapaian 20,29 persen.
“Sebagai lembaga yang berbasis SDM, sebagian besar anggaran kami gunakan untuk pengeluaran terkait dengan SDM untuk mendukung fungsi OJK,” ujarnya di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 18 November 2019
Seperti diketahui OJK biaya anggaran OJK berasal dari hasil penarikan iuran biaya tahunan seluruh lembaga keuangan sepanjang 2019.
Meski menghabiskan dana hingga triliunan rupiah kinerja OJK dikritik oleh sebagian anggota DPR. Salah satunya disampaikan Ramson Siagian, Anggota Komisi XI dari fraksi Gerindra. Ia menilai pengawasan OJK lemah. Hal ini seiring dengan banyaknya masalah yang timbul di berbagai lembaga keuangan seperti Asuransi Jiwasraya, AJB Bumiputera hingga Bank Muamalat.
Padahal menurutnya dalam anggaran 2019 hanya untuk manajemen dana strategis saja mencapai Rp3,7 triliun. Selain itu undang-undang sudah memberikan kewenangan yang tinggi kepada OJK. “Kalau menilai kapasitas kita lihat dari goalnya bukan hanya prosesnya. Kok bisa sampai terjadi seperti itu? Dua asuransi besar (Jiwasraya dan Bumiputera) itu uang rakyat,” tegasnya.
Menurutn Ramson, Ketua OJK seharusnya bisa menjalankan manajemen semua sumber daya yang ada di OJK sehingga apa yang diamanatkan oleh undang-undang bisa direalisasikan. Dengan demikian, diharap bisa mencegah risiko sistemik yang akan timbul, akibat permasalahan-permasalahan yang terjadi di lembaga jasa keuangan.
“ini yang saya lihat menjadi kelemahan dari ketua OJK. Terus terang saya menilai kapassitas manajerialnya sangat lemah,” ucapnya.
Seperti diketahui, dalam Rancangan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2020, OJK mengajukan Anggaran Tahunan 2020 sebesar Rp6,06 triliun atau mengalami kenaikan mencapai 9,64 persen bila dibandingkan dengan Anggaran OJK 2019. Kenaikan anggaran OJK tahun depan yang diajukan tersebut diperoleh dari penerimaan pungutan industri jasa keuangan di 2019. (*) Dicky F Maulana