Categories: HeadlinePerbankan

GWM Jadi 6,5%, Likuiditas Bank Naik Rp34 Triliun

Bandung – Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) memutuskan untuk kembali menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) primer dalam rupiah sebesar 1% dari 7,5% menjadi 6,5% yang akan berlaku efektif 16 Maret 2016.

Kebijakan penurunan GWM primer ini diharapkan dapat memperkuat upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang tengah berlangsung. Selain itu, penurunan GWM juga mengurangi risiko keketatan likuiditas perbankan dalam ke depannya.

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI, Solikin M Juhro mengatakan, dengan kebijakan bank sentral menurunkan GWM Primer sebesar 1% menjadi 6,5%, maka diperkirakan akan menambah likuiditas perbankan sebesar Rp34 triliun.

Dengan tambahan likuiditas ini maka kapasitas pembiayaan perbankan akan meningkat. “Efeknya ke likuiditas perbankan bertambah Rp38 triliun, kalo penurunan GWM sebelumnyakan nambah Rp18 triliun,” ujarnya di Bandung, Sabtu, 20 Februari 2016.

Di tempat yang sama Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara menambahkan, pemangkasan GWM primer sebesar 1% ini diyakini juga akan mendorong pertumbuhan kredit di tahun menjadi dikisaran 14%.

Limpahan likuiditas karena pemangkasan GWM Primer tersebut akan mendorong sisi penawaran bank, sementara di sisi permintaan belanja pemerintah yang mulai berjalan sejak triwulan pertama diyakini akan mendorong kegiatan ekonomi dan meningkatkan sisi permintaan.

“Dengan penurunan GWM sebesar 1%, diperkirakan dapat menambah dana sekitar Rp37 triliun di perbankan yang dapat disalurkan untuk kredit. Dengan demikian akan mendorong pertumbuhan kredit 14%,” tutup Tirta. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

18 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

37 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

50 mins ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

1 hour ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

1 hour ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago