Jakarta–Bank Indonesia (BI) akan segera memberlakukan kebijakan Giro Wajib Minimum atau GWM Averaging (GWM Rata-Rata) mulai pertengahan 2017. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi perbankan dalam mengelola likuiditasnya.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, dalam diskusi bertema “Arah Kebijakan BI 2017”, di Jakarta, Kamis, 1 Desember 2016. Menurutnya, GWM Averaging untuk memberikan fleksibilitas bagi lembaga perbankan terkait kewajiban penempatan dana GWM di bank sentral.
“GWM Averaging ini untuk memberikan fleksibilitas bagi bank dan di satu sisi BI akan tetap bisa mengendalikan uang beredar,” ujar Mirza. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, Rabu, 8 Januari 2025, ditutup… Read More
Jakarta - PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) resmi menutup lini bisnis marketplace-nya untuk seluruh produk fisik, pada… Read More
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan hal-hal yang akan direvisi dari kebijakan Devisa Hasil Ekspor… Read More
Jakarta – Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII meminta Presiden Prabowo untuk melobi pemerintah… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan Rancangan POJK (RPOJK) tentang akses pembiayan Usaha Mikro, Kecil,… Read More
Jakarta – Fitur atau teknologi yang disematkan pada motor listrik semakin canggih. PT Terang Dunia… Read More