News Update

Pertengahan 2017, GWM Averaging Mulai Diterapkan BI

Jakarta–Bank Indonesia (BI) akan segera memberlakukan kebijakan Giro Wajib Minimum atau GWM Averaging (GWM Rata-Rata) mulai pertengahan 2017. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi perbankan dalam mengelola likuiditasnya.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, dalam diskusi bertema “Arah Kebijakan BI 2017”, di Jakarta, Kamis, 1 Desember 2016. Menurutnya, GWM Averaging untuk memberikan fleksibilitas bagi lembaga perbankan terkait kewajiban penempatan dana GWM di bank sentral.

“GWM Averaging ini untuk memberikan fleksibilitas bagi bank dan di satu sisi BI akan tetap bisa mengendalikan uang beredar,” ujar Mirza. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Purbaya Tanggapi Investigasi Dagang AS: Surplus Indonesia Hal Wajar

Poin Penting Menkeu Purbaya menilai investigasi perdagangan AS terhadap Indonesia merupakan hal biasa dalam dinamika… Read More

40 mins ago

Konflik Timur Tengah Picu Kekhawatiran Energi, Pengamat Minta Publik Tak Panic Buying BBM

Poin Penting Pengamat menilai ketahanan energi Indonesia cukup kuat menghadapi gejolak geopolitik di Timur Tengah.… Read More

50 mins ago

Transaksi Emas KTA iB Multiguna Dorong Pertumbuhan Bisnis Syariah Permata Bank

Poin Penting Minat masyarakat terhadap investasi emas meningkat dan turut mendorong pertumbuhan bisnis Unit Usaha… Read More

1 hour ago

Soal Defisit APBN di Atas 3 Persen, Purbaya Masih Hitung Dampaknya

Poin Penting Purbaya menyatakan pemerintah masih mengkaji kemungkinan pelebaran defisit APBN di atas 3 persen… Read More

1 hour ago

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp185,3 Triliun di Februari 2026

Poin Penting Utang baru Rp185,3 triliun telah ditarik pemerintah hingga Februari 2026, setara 22,3 persen… Read More

1 hour ago

OJK: Pelemahan Rupiah Tak Banyak Berdampak ke Neraca Bank

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menilai pelemahan rupiah minim dampak ke neraca bank, PDN hanya… Read More

2 hours ago