Jakarta–Bank Indonesia (BI) akan segera memberlakukan kebijakan Giro Wajib Minimum atau GWM Averaging (GWM Rata-Rata) mulai pertengahan 2017. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi perbankan dalam mengelola likuiditasnya.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, dalam diskusi bertema “Arah Kebijakan BI 2017”, di Jakarta, Kamis, 1 Desember 2016. Menurutnya, GWM Averaging untuk memberikan fleksibilitas bagi lembaga perbankan terkait kewajiban penempatan dana GWM di bank sentral.
“GWM Averaging ini untuk memberikan fleksibilitas bagi bank dan di satu sisi BI akan tetap bisa mengendalikan uang beredar,” ujar Mirza. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More