Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini GWM Primer sebesar 6,5% atau setiap hari bank-bank harus menempatkan dana di BI sebesar 6,5% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK). Nah, dengan adanya GWM Averaging di medio 2017, nantinya perbankan bisa menempatkan dananya naik atau turun asalkan secara rata-rata 6,5%.
“Jadi kalau dia (bank) misalnya likuiditasnya ketat dia bisa di bawah 6,5% taruh dananya di BI, tapi jika berlebih likuiditasnya, dia bisa taruh di atas 6,5%. Yang penting rata-rata dalam periode dua minggu itu 6,5%. Kebijakan ini dilakukan BI sebagai langkah mengendalikan uang beredar,” ucap Mirza.
Mirza mengungkapkan, kebijakan GWM yang baru ini akan dilakukan secara bertahap dengan nama Partial GWM Averaging. “Kebijakan ini tidak kami terapkan pada Januari 2017, tetapi akan kami laksanakan di pertengahan tahun depan. Masih perlu sosialisasi terlebih dahulu,” tutup Mirza. (*)
(Baca juga: OJK Apresiasi Langkah BI Siapkan GWM Averaging)
Editor: Paulus Yoga