Jakarta–Bank Indonesia (BI) akan segera memberlakukan kebijakan Giro Wajib Minimum atau GWM Averaging (GWM Rata-Rata) mulai pertengahan 2017. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi perbankan dalam mengelola likuiditasnya.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, dalam diskusi bertema “Arah Kebijakan BI 2017”, di Jakarta, Kamis, 1 Desember 2016. Menurutnya, GWM Averaging untuk memberikan fleksibilitas bagi lembaga perbankan terkait kewajiban penempatan dana GWM di bank sentral.
“GWM Averaging ini untuk memberikan fleksibilitas bagi bank dan di satu sisi BI akan tetap bisa mengendalikan uang beredar,” ujar Mirza. (Bersambung ke halaman berikutnya)