Jakarta–Bank Indonesia (BI) meyakini penerapan Giro Wajib Minimum Primer secara rata-rata (GWM Averaging) pada awal Juli 2017 dapat mengurangi risiko pengetatan likuiditas pada perbankan. Mengingat masih adanya tekanan dari perekonomian global.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo mengatakan, GWM Averaging dapat menjadi fasilitas likuiditas tambahan bagi bank untuk meningkatkan penyaluran kredit. Sebelumnya, ketika GWM Averaging belum berlaku, perbankan akan masuk ke Pasar Uang Antar Bank (PUAB) sebagai salah satu sumber dana untuk likuiditas.
Menurutnya, meskipun GWM Averaging baru dterapkan sebagian (parsial) pada total kewajiban GWM Primer, setidaknya bank dapat menyisihkan sebagian dari GWM nya untuk ditempatkan di instrumen keuangan lain dengan bunga yang lebih tinggi. “Bank tidak perlu terlalu sering masuk ke Pasar Uang dan meminjam dana,” ujar Dody, di Jakarta, Jumat, 28 April 2017.
Dia menambahkan, ketika perbankan mengkonversi sebagian kewajiban GWM Primernya ke instrumen keuangan lain, maka akan turut membantu pendalaman pasar keuangan. “Bank dapat menempatkan sebagian GWM Primernya pada surat berharga negara, pada repo, dan instrumen lain, sehingga turut memperdalam pasar,” ucap Dody. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More