Lifestyle

Guru Wajib Tahu! Ini Tips Mengatasi Perundungan yang Menyeret Anak Vincent Rompies

Jakarta – Kasus perundungan alias bullying terhadap siswa yang terjadi di SMA Binus Serpong viral di media sosial. Diduga, salah satu pelaku dari aksi perundungan tersebut adalah anak artis Vincent Rompies, berinisial FLR.

Kasus sendiri bermula dari cuitan sebuah akun X @BosPurwa, yang menuliskan dugaan aksi perundungan yang terjadi di SMS Binus Internasional BSD.

“Gw dapat info, ada perundungan di SMA Binus Intl BSD, seorang anak dipukulin sama belasan seniornya hingga masuk rumah sakit, mereka anak-anak pesohor, dan ngerinya lagi sampai disundut rokok,” cuit akun tersebut, dikutip Senin, 19 Februari 2024.

Baca juga: Bunda Wajib Tahu, 5 Tips Memilih Sekolah Terbaik Untuk Anak

Akun tersebut pun meminta kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan kasus perundungan di sekolah tersebut.

“Izin pak Kapolri mohon dilakukan pendalaman,” tambahnya.

Berkaca pada kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah, para guru harus terlibat aktif dalam menangani aksi tersebut, khususnya mendampingi pihak korban.

Nah, apabila seorang guru menerima laporan dari korban perundungan atau mengetahui secara langsung, di bawah ini berbagai langkah yang harus dilakukan oleh guru.

  1. Tanggapi kejadian yang dilaporkan korban perundungan dengan serius.
  2. Hargai serta ucapkan rasa terima kasih kepada korban karena telah berani melapor.
  3. Yakinkan korban perundungan tersebut bahwa dirinya akan aman dan baik-baik saja.
  4. Tunjukkan rasa empati yang mendalam agar menimbulkan sikap percaya pihak korban.
  5. Bantu siswa yang dirundung untuk membela diri. Beri keyakinan apabila dirinya bisa mengatakan apabila tidak suka jika dikerjai oleh teman.
  6. Bicarakan dengan tiap anak yang terlibat dalam aksi perundungan secara terpisah. Sebaiknya guru bisa menghindari untuk menyalahkan, mengkritik, atau meneriaki di depan wajah mereka.
  7. Pertimbangkan pengaruh dari “kelompok sebaya”. Sebab, aksi perundungan terkadang dilakukan oleh kelompok. Apabila hal itu dilakukan oleh seorang anak dengan bantuan atau dukungan dari anak-anak lain, mereka semua juga harus menanggung konsekuensi bersama.
  8. Ambil tindakan tegas kepada pelaku perundungan. Beri tahu si anak, orang tuanya, dan kelas mengenai perkembangan kasusnya dengan tetap menghormati semua pihak.

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Jumlah SID Naik, BEI Gaspol Tingkatkan Keaktifan Investor di Pasar Modal

Balikpapan – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah single investor identification (SID) menembus 14 juta per… Read More

5 hours ago

Generali Indonesia Beri Perlindungan Asuransi bagi 6.000 Pelari di PLN Electric Run 2024

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus mendukung berbagai kegiatan yang mempromosikan kesehatan… Read More

6 hours ago

Diikuti 6.470 Pelari, PLN Electric Run 2024 Ditarget Hindari Emisi Karbon hingga 14 ton CO2

Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More

13 hours ago

Segini Target OJK Buka Akses Produk dan Layanan Jasa Keuangan di BIK 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More

14 hours ago

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

1 day ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

1 day ago