Balikpapan – Menyusul wacana Pemerintah Pusat yang akan memindahkan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan dua wilayah untuk dijadikan ibukota yakni Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU).
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek, di Balikpapan, Jumat, 14 Juli 2017. Menurutnya, dua wilayah tersebut bisa memenuhi keinginan pemerintah terkait dengan penyediaan lahan yang mencapai 300 ribu hektare (ha).
“Presiden mengatakan minimal 300 ribu ha. Yaa memang tata ruang harus kita revisi lagi tapi untuk kepentingan negara saya pikir tata ruang bisa direvisi walaupun sudah ada perda-nya,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menilai, bahwa Kalimantan Timur memiliki lokasi yang strategis karena berada di sekitar Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, yang merupakan lintasan perdagangan internasional. “Jadi strategisnya kita berada persis di ALKI II,” ucapnya.
Selain itu, Kaltim juga dilengkapi oleh infrastruktur, seperti bandara dan pelabuhan internasional, serta pasokan listrik yang cukup dan wilayah yang aman dari gempa. Di sisi lain, Kaltim juga terus menambah pasokan energi. Di mana Kaltim tengah mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN)
“Begitu pusat menginginkan, kami siap di Berau. Sekarang dibuat studi tapak di sana bekerjasama dengan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Kami bahkan jajaki sampai Rusia, kerjasama dengan Rosatom mereka siap dukung terutama teknologi,” katanya.
Bahkan, lanjut dia, terkait pembangkit listrik tenaga nuklir, sejumlah investor juga sudah siap menyatakan minatnya untuk menanamkan modalnya.
“Tinggal izin dari pusat kalau mengizinkan kami bangun, investor sudah, rebutan bahkan, dari Kanada, China, Korea ada, Perancis ada. Tapi kan belum ada keputusan pemerintah pusat. Masih mengandalkan batu bara, minyak, dan energi baru terbarukan,” tutupnya. (*)