Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung resmi membuka Festival Jakarta Great Sale (FJGS) 2025. (Foto: M. ibrahim)
Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melakukan kunjungan ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 16 Oktober 2025. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memperkuat koordinasi dan konsultasi terkait upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Hari ini (Kamis 16/10) KPK menerima audiensi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas berbagai upaya pemberantasan korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir ANTARA.
Budi menjelaskan, kunjungan Gubernur Pramono Anung beserta jajaran bukan merupakan bentuk kerja sama yang baru.
“Sebelumnya, KPK dan Pemprov DKI Jakarta telah banyak berkolaborasi pada upaya-upaya pencegahan hingga koordinasi supervisi dalam perbaikan sistem dan tata kelola di lingkup pemerintah daerah,” jelasnya.
Baca juga: Intip Kinerja Terbaru Bank Jakarta yang Baru Disuntik Pemerintah Rp20 Triliun
Baca juga: Mengenal Family Office, Program Luhut yang Tak Disetujui Purbaya Pakai APBN
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari strategi KPK dalam memperkuat sistem antikorupsi di daerah, sekaligus mendukung transparansi pengelolaan anggaran di ibu kota.
Pramono yang tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 09.44 WIB mengaku kedatangannya kali ini bersifat konsultatif.
“Konsultasi ya,” kata Pramono. (*)
Poin Penting PINTAR BI periode kedua untuk wilayah Jawa dibuka 24 Februari 2026 pukul 08.00… Read More
Poin Penting BI mengimbau penurunan suku bunga kredit, direspons PT Bank Central Asia Tbk (BCA)… Read More
Poin Penting Penundaan 105.000 mobil dinilai melindungi industri otomotif nasional dari dampak negatif impor CBU.… Read More
Poin Penting Dugaan serangan siber Bank Jambi dinilai berisiko memicu krisis kepercayaan terhadap perbankan daerah.… Read More
Poin Penting Agrinas menyatakan siap menunda rencana impor 105 ribu kendaraan dari India mengikuti arahan… Read More
Poin Penting Saksi menyatakan tidak ada pembayaran Rp809,59 miliar kepada Nadiem Makarim dalam catatan transaksi… Read More