Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong peran Bank Pembangunan Deaerah (BPD) di seluruh Indonesia menjadi katalis transformasi tata kelola keuangan desa.
“BPD bukan sekadar mitra finansial, melainkan katalis transformasi tata kelola desa,” kata Sri Sultan dalam Seminar Nasional BPD yang digelar Asbanda dan Bank DIY di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, 7 Agustus 2025.
Dalam hal ini, kata Gubernur DIY, BPD mampu mendorong pemerintah desa dalam mengimplementasikan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Menurutnya, kehadiran sistem keuangan desa berbasis digital secara signifikan, dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas.
“Integrasi Siskeudes dengan layanan Cash Management System (CMS) BPD, diharapkan memperkuat governansi anggaran desa, agar dapat dikelola secara kolaboratif, efisien, dan berorientasi pada keadilan fiscal,” ujarnya.
Baca juga: Peran Strategis BPD Perkuat Sistem dan Tata Kelola Keuangan Desa
“Sistem ini tidak hanya mempercepat pencairan, tetapi juga mempersempit ruang manipulasi, dan memperluas transparansi,” tambahnya.
Di sisi lain, Gubernur DIY menyadari masih ada sejumlah tantangan dalam mengimplementasikan tata kelola keuangan desa secara digital. Mulai dari keterbatasan infrastruktur, kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), hingga resistensi budaya terhadap keterbukaan.
“Tapi di sinilah relevansi semangat kolaboratif diuji. Sehingga dapat dikatakan, keberhasilan pengelolaan keuangan desa, tidak diukur hanya dari anggaran yang terserap, melainkan dari partisipasi masyarakat yang tumbuh, dan kepercayaan publik yang meningkat,” ujarnya.
Baca juga: Asbanda Gelar Penarikan Undian Tabungan Simpeda Tahun XXXVI 2025, Ini Pemenangnya
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Agus H. Widodo mengatakan, kehadiran BPD memang bukan bukan sekadar lembaga intermediasi keuangan semata, melainkan sebagai katalisator pembangunan daerah.
Dalam konteks pengelolaan keuangan desa, kata Agus, Asbanda mendukung penuh sistem transformasi digital, seperti Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sistem Implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
“Kerja sama Asbanda dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai langkah konkret digitalisasi fiskal. Sistem ini akan memperkuat akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi di tingkat desa sekaligus menjadi tonggak elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” tegasnya. (*)










