Jakarta – Dalam masa Presidensi G20, Indonesia memiliki beberapa agenda utama yang hendak dibahas dengan berbagai negara. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan terdapat enam agenda finansial utama yang diusung pada acara G20.
Keenam agenda tersebut adalah i) Exit Strategy untuk mendukung pemulihan, ii) Mengatasi scarring effect untuk mengamankan pertumbuhan masa depan, iii) Sistem pembayaran di era digital, iv) Keuangan Berkelanjutan, v) Inklusi keuangan, vi) Perpajakan internasional.
Pada agenda pertama, Perry ingin agar normalisasi kebijakan dilakukan dengan hati-hati dan menjadi prioritas bagi pembuat kebijakan global. Menurutnya, saat ini normalisasi kebijakan sudah mulai dilakukan oleh beberapa negara maju.
“Ini (normalisasi) juga akan berpotensi menciptakan kondisi keuangan global yang lebih ketat dan dapat menyebabkan arus keluar modal dari Pasar negara berkembang,” jelas Perry, 17 Februari 2022.
Lalu pada poin kedua, negara-negara G20 akan membahas tentang scarring effect yang terjadi akibat pandemi Covid-19. Dengan demikian pemulihan ekonomi bisa semakin merata. Ketiga adalah sistem pembayaran di era digital. Agenda ini sempat dibahas pada Presidensi Saudi Arabia pada 2020 lalu.
Gubernur BI mengungkapkan kali ini akan fokus pada pembayaran antar negara dan mata uang digital oleh bank sentral. Dengan begitu, G20 bisa memberikan sistem pembayaran yang lebih murah, cepat, dan transparan.
Keempat, keuangan berkelanjutan juga menjadi agenda penting G20. Transisi ekonomi rendah karbon dan keuangan berkelanjutan diperlukan setiap negara untuk stabilitas makroekonomi dan finansial. Selanjutnya, agenda kelima adalah inklusi finansial. Presidensi Indonesia akan fokus pada inklusi finansial digital yang mamu menjangkau lebih banyak masyarakat dengan biaya yang lebih murah.
Agenda keenam dan terakhir adalah perpajakan internasional. Indonesia akan mendorong sistem pajak internasional yang lebih stabil dan adil bagi semua negara.
“Di bawah agenda Perpajakan Internasional, G20 akan memajukan pembahasan terkait paket pajak internasional, kepastian pajak, transparansi pajak, pajak dan pembangunan, lingkungan dan pajak, serta pajak dan gender,” tambah Perry. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra