Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: istimewa)
Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang ketat dari internal.
Hal tersebut merespons penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pemanfaatan dana CSR BI.
Perry mengatakan bahwa CSR atau program sosial BI diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat. Pertama, harus memenuhi persyaratan bahwa CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah.
Kedua, terdapat program kerja yang konkret dan juga ada pengecekan serta pelaporan pertanggungjawaban oleh yayasan tersebut.
“Dan itu dilakukan melalui satuan kerja di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI,” jelas Perry dalam konferensi pers RDG, Rabu, 18 Desember 2024.
Selain itu, Perry juga telah menyampaikan bahwa Dewan Gubernur BI setiap tahun hanya membuat alokasi besaran CSR melalui tiga pilar atau bidang, yaitu pendidikan melalui pemberian beasiswa untuk 11.000 orang setiap tahun.
Kemudian, bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat, UMKM, maupun yang lain-lain. Terakhir, di bidang untuk ibadah dan sosial.
Baca juga: Bos BI Akui Penggeledahan KPK Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah
Baca juga: 2 Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia Ditetapkan, Gubernur BI akan Dimintai Klarifikasi
“Jadi alokasi besarnya itu diajukan oleh satuan kerja kemudian diputuskan dalam RDG secara tahunan. Sementara pelaksanaanya terdapat di satuan kerja dengan prosedur ketentuan yang tadi,” ungkap Perry.
Di sisi lain, Perry menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, dan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif.
“Dan ini juga sudah kami tunjukan selama ini baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan,” kata Perry.
Seperti diketahui, pada Senin malam, 16 Desember 2024, KPK menggeledah Kantor Pusat BI di Thamrin, Jakarta. KPK membawa sejumlah dokumen terkait dengan program-program CSR BI. (*)
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More