Moneter dan Fiskal

Gubernur BI: CSR Diberikan Sesuai dengan Tata Kelola dan Ketentuan Ketat

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang ketat dari internal.

Hal tersebut merespons penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pemanfaatan dana CSR BI.

Perry mengatakan bahwa CSR atau program sosial BI diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat. Pertama, harus memenuhi persyaratan bahwa CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah.

Kedua, terdapat program kerja yang konkret dan juga ada pengecekan serta pelaporan pertanggungjawaban oleh yayasan tersebut.

“Dan itu dilakukan melalui satuan kerja di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI,” jelas Perry dalam konferensi pers RDG, Rabu, 18 Desember 2024.

Selain itu, Perry juga telah menyampaikan bahwa Dewan Gubernur BI setiap tahun hanya membuat alokasi besaran CSR melalui tiga pilar atau bidang, yaitu pendidikan melalui pemberian beasiswa untuk 11.000 orang setiap tahun.

Kemudian, bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat, UMKM, maupun yang lain-lain. Terakhir, di bidang untuk ibadah dan sosial.

Baca juga: Bos BI Akui Penggeledahan KPK Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah
Baca juga: 2 Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia Ditetapkan, Gubernur BI akan Dimintai Klarifikasi

“Jadi alokasi besarnya itu diajukan oleh satuan kerja kemudian diputuskan dalam RDG secara tahunan. Sementara pelaksanaanya terdapat di satuan kerja dengan prosedur ketentuan yang tadi,” ungkap Perry.

Di sisi lain, Perry menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, dan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif.

“Dan ini juga sudah kami tunjukan selama ini baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan,” kata Perry.

Seperti diketahui, pada Senin malam, 16 Desember 2024, KPK menggeledah Kantor Pusat BI di Thamrin, Jakarta. KPK membawa sejumlah dokumen terkait dengan program-program CSR BI. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

2 hours ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

4 hours ago

Pasar Modal Diminta Berbenah, Airlangga Beberkan Instruksi Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan reformasi pasar modal setelah IHSG sempat turun ke level 7.800-an… Read More

7 hours ago

OJK Siapkan Langkah Sistemik Dorong Kredit UMKM

Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More

8 hours ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

8 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

8 hours ago