Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: istimewa)
Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang ketat dari internal.
Hal tersebut merespons penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pemanfaatan dana CSR BI.
Perry mengatakan bahwa CSR atau program sosial BI diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat. Pertama, harus memenuhi persyaratan bahwa CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah.
Kedua, terdapat program kerja yang konkret dan juga ada pengecekan serta pelaporan pertanggungjawaban oleh yayasan tersebut.
“Dan itu dilakukan melalui satuan kerja di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI,” jelas Perry dalam konferensi pers RDG, Rabu, 18 Desember 2024.
Selain itu, Perry juga telah menyampaikan bahwa Dewan Gubernur BI setiap tahun hanya membuat alokasi besaran CSR melalui tiga pilar atau bidang, yaitu pendidikan melalui pemberian beasiswa untuk 11.000 orang setiap tahun.
Kemudian, bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat, UMKM, maupun yang lain-lain. Terakhir, di bidang untuk ibadah dan sosial.
Baca juga: Bos BI Akui Penggeledahan KPK Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah
Baca juga: 2 Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia Ditetapkan, Gubernur BI akan Dimintai Klarifikasi
“Jadi alokasi besarnya itu diajukan oleh satuan kerja kemudian diputuskan dalam RDG secara tahunan. Sementara pelaksanaanya terdapat di satuan kerja dengan prosedur ketentuan yang tadi,” ungkap Perry.
Di sisi lain, Perry menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, dan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif.
“Dan ini juga sudah kami tunjukan selama ini baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan,” kata Perry.
Seperti diketahui, pada Senin malam, 16 Desember 2024, KPK menggeledah Kantor Pusat BI di Thamrin, Jakarta. KPK membawa sejumlah dokumen terkait dengan program-program CSR BI. (*)
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More