Moneter dan Fiskal

Gubernur BI: CSR Diberikan Sesuai dengan Tata Kelola dan Ketentuan Ketat

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang ketat dari internal.

Hal tersebut merespons penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pemanfaatan dana CSR BI.

Perry mengatakan bahwa CSR atau program sosial BI diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat. Pertama, harus memenuhi persyaratan bahwa CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah.

Kedua, terdapat program kerja yang konkret dan juga ada pengecekan serta pelaporan pertanggungjawaban oleh yayasan tersebut.

“Dan itu dilakukan melalui satuan kerja di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI,” jelas Perry dalam konferensi pers RDG, Rabu, 18 Desember 2024.

Selain itu, Perry juga telah menyampaikan bahwa Dewan Gubernur BI setiap tahun hanya membuat alokasi besaran CSR melalui tiga pilar atau bidang, yaitu pendidikan melalui pemberian beasiswa untuk 11.000 orang setiap tahun.

Kemudian, bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat, UMKM, maupun yang lain-lain. Terakhir, di bidang untuk ibadah dan sosial.

Baca juga: Bos BI Akui Penggeledahan KPK Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah
Baca juga: 2 Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia Ditetapkan, Gubernur BI akan Dimintai Klarifikasi

“Jadi alokasi besarnya itu diajukan oleh satuan kerja kemudian diputuskan dalam RDG secara tahunan. Sementara pelaksanaanya terdapat di satuan kerja dengan prosedur ketentuan yang tadi,” ungkap Perry.

Di sisi lain, Perry menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, dan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif.

“Dan ini juga sudah kami tunjukan selama ini baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan,” kata Perry.

Seperti diketahui, pada Senin malam, 16 Desember 2024, KPK menggeledah Kantor Pusat BI di Thamrin, Jakarta. KPK membawa sejumlah dokumen terkait dengan program-program CSR BI. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

4 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

5 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

8 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

9 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

9 hours ago