Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap istri Gubernur Bengkulu, yakni Lily Martiani Maddari, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah pribadinya Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa pagi. Tak lama kemudian, KPK mengamankan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti di tempat terpisah.
Melansir berita Antara, Selasa, 20 Juli 2017, Lily ditangkap di rumah pribadinya bersama seorang pengusaha berinisial RDS, Sedangkan Ridwan ditangkap di kantornya.
Kasubid Humas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi saat ditanyai wartawan membenarkan keberadaan istri gubernur Bengkulu itu dan seorang kontraktor diamankan oleh KPK di Markas Polda Bengkulu.
“Iya benar, istri gubernur, gubernur dan seorang kontraktor bersama tim KPK sedang berada di Direskrimsus,” katanya.
Sejauh ini masih belum jelas penangkapan itu terkait kasus apa, siapa saja yang ditangkap, dan berapa jumlah uang yang turut disita.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan penangkapan itu secara resmi.
Sekedar informasi, sebelum mendampingi suaminya memimpin Bumi Rafflesia, Lily Martiani Maddari pernah menduduki kursi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Sebelum memasuki dunia politik dan berhasil menjadi tokoh penting partai Golkar di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Lily sudah lebih dulu dikenal sebagai pengusaha. (*)
Editor: Paulus Yoga
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More