News Update

Gubernur Bengkulu dan Istri Diamankan KPK

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap istri Gubernur Bengkulu, yakni Lily Martiani Maddari, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah pribadinya Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa pagi. Tak lama kemudian, KPK mengamankan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti di tempat terpisah.

Melansir berita Antara, Selasa, 20 Juli 2017, Lily ditangkap di rumah pribadinya bersama seorang pengusaha berinisial RDS, Sedangkan Ridwan ditangkap di kantornya.

Kasubid Humas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi saat ditanyai wartawan membenarkan keberadaan istri gubernur Bengkulu itu dan seorang kontraktor diamankan oleh KPK di Markas Polda Bengkulu.

“Iya benar, istri gubernur, gubernur dan seorang kontraktor bersama tim KPK sedang berada di Direskrimsus,” katanya.

Sejauh ini masih belum jelas penangkapan itu terkait kasus apa, siapa saja yang ditangkap, dan berapa jumlah uang yang turut disita.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan penangkapan itu secara resmi.

Sekedar informasi, sebelum mendampingi suaminya memimpin Bumi Rafflesia, Lily Martiani Maddari pernah menduduki kursi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Sebelum memasuki dunia politik dan berhasil menjadi tokoh penting partai Golkar di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Lily sudah lebih dulu dikenal sebagai pengusaha. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Dwitya Putra

Recent Posts

DPR: Indonesia Jangan Jadi Sasaran Barang Buangan Akibat Kebijakan Trump

Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan daftar tarif dasar dan bea… Read More

15 hours ago

Ekspor Terancam, Pemerintah Susun Langkah Hadapi Tarif AS

Jakarta - Pemerintah Indonesia segera menyiapkan langkah strategis untuk merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan… Read More

20 hours ago

Kadin Dorong Presiden Prabowo Negosiasi Tarif Impor AS dengan Trump

Jakarta – Kadin Indonesia meminta pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS), usai Donald Trump… Read More

1 day ago

Gawat! Badai PHK Massal Mengintai Efek Tarif Trump 32 Persen ke Indonesia

Jakarta – Pengenaan tarif impor sebesar 32 persen dari Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia menjadi… Read More

1 day ago

Layanan Terkendala, Bank DKI Berikan Penjelasan dan Cara Pengaduan

Jakarta – Bank DKI memberikan penjelasan terkait kendala trandaksi yang dialami nasabahnya. Dalam keterangan tertulisnya,… Read More

1 day ago

Respons Pemimpin Dunia Soal Tarif Resiprokal AS, Tiongkok Siapkan Tarif Balasan?

Jakarta – Usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal pada Rabu (2/4)… Read More

1 day ago