Grup MNC Sebut Kebijakan FCA Merugikan, Ini Respons BEI

Jakarta – Dua dari empat perusahaan Grup MNC, yaitu PT MNC Energy Investments (IATA) dan PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) masuk ke dalam papan pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hal tersebut mengakibatkan panic selling investor, di mana mereka (investor) memilih untuk menjual atau melepaskan saham di pasar dan harganya pun makin tertekan. Di sisi lain, secara fundamental kedua emiten tersebut berada dalam kondisi yang sangat baik.

Pihak IATA pun merasa dirugikan dengan penerapan pemantauan khusus full call auction (FCA) oleh BEI. Seperti yang diungkapkan Direktur IATA, Kushindarto, “Hal ini sangat merugikan perseroan karena kebijakan bursa tersebut mengakibatkan investor memilih untuk menjual atau melepaskan saham perseroan di pasar dan harga saham makin tertekan,” tulis Kushindarto dalam keterangan tertulis dikutip, 10 Juni 2024.

Baca juga: Kebijakan FCA Bikin Resah Investor, Begini Respons BEI dan OJK

Menanggapi hal tersebut, Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bahwa, panic selling yang terjadi itu karena memang perilaku dari pasar. Di samping itu, kebijakan tersebut telah diterapkan secara merata ke seluruh emitan.

“Kan itu market behavior tentu kita meng-educate market jadi segala kebijakan itu akan direspons oleh publik sesuai dengan kondisi masing masing dari investor,” ucap Nyoman saat ditemui di Jakarta, 10 Juni 2024.

Nyoman juga berharap, kebijakan papan pemantauan khusus FCA dapat direspons lebih objektif dan positif, jika para emiten telah mengerti aturan dari FCA itu sendiri.

“Once kita laksanakan dan mereka dapat mengerti apa mean atau goals yang lebih besar, nah ini yang kita harapkan responnya akan lebih objektif dan positif,” imbuhnya.

Baca juga: Dinilai Bikin Pasar Tak Kondusif, Kebijakan FCA BEI Diprotes Investor

Sebagai informasi, kebijakan papan pemantauan khusus FCA telah diterapkan sejak 25 Maret yang lalu. Namun, selang berjalan kurang lebih dua bulan para emiten maupun investor melakukan protes atas kebijakan itu.

Hal ini dikarenakan menimbulkan kekhawatiran tentang potensi kestabilan pasar dan beberapa investor menunjukkan ketidakpuasan mereka dengan mengirimkan karangan bunga sebagai bentuk sindiran kepada BEI. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

9 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

9 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

10 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

11 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

12 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

12 hours ago