Pasar Modal

Grup MNC Sebut Kebijakan FCA Merugikan, Ini Respons BEI

Jakarta – Dua dari empat perusahaan Grup MNC, yaitu PT MNC Energy Investments (IATA) dan PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) masuk ke dalam papan pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hal tersebut mengakibatkan panic selling investor, di mana mereka (investor) memilih untuk menjual atau melepaskan saham di pasar dan harganya pun makin tertekan. Di sisi lain, secara fundamental kedua emiten tersebut berada dalam kondisi yang sangat baik.

Pihak IATA pun merasa dirugikan dengan penerapan pemantauan khusus full call auction (FCA) oleh BEI. Seperti yang diungkapkan Direktur IATA, Kushindarto, “Hal ini sangat merugikan perseroan karena kebijakan bursa tersebut mengakibatkan investor memilih untuk menjual atau melepaskan saham perseroan di pasar dan harga saham makin tertekan,” tulis Kushindarto dalam keterangan tertulis dikutip, 10 Juni 2024.

Baca juga: Kebijakan FCA Bikin Resah Investor, Begini Respons BEI dan OJK

Menanggapi hal tersebut, Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bahwa, panic selling yang terjadi itu karena memang perilaku dari pasar. Di samping itu, kebijakan tersebut telah diterapkan secara merata ke seluruh emitan.

“Kan itu market behavior tentu kita meng-educate market jadi segala kebijakan itu akan direspons oleh publik sesuai dengan kondisi masing masing dari investor,” ucap Nyoman saat ditemui di Jakarta, 10 Juni 2024.

Nyoman juga berharap, kebijakan papan pemantauan khusus FCA dapat direspons lebih objektif dan positif, jika para emiten telah mengerti aturan dari FCA itu sendiri.

“Once kita laksanakan dan mereka dapat mengerti apa mean atau goals yang lebih besar, nah ini yang kita harapkan responnya akan lebih objektif dan positif,” imbuhnya.

Baca juga: Dinilai Bikin Pasar Tak Kondusif, Kebijakan FCA BEI Diprotes Investor

Sebagai informasi, kebijakan papan pemantauan khusus FCA telah diterapkan sejak 25 Maret yang lalu. Namun, selang berjalan kurang lebih dua bulan para emiten maupun investor melakukan protes atas kebijakan itu.

Hal ini dikarenakan menimbulkan kekhawatiran tentang potensi kestabilan pasar dan beberapa investor menunjukkan ketidakpuasan mereka dengan mengirimkan karangan bunga sebagai bentuk sindiran kepada BEI. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menghijau ke Level 7.195

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More

5 mins ago

BI Catat DPK Tumbuh 6 Persen per Oktober 2024, Ditopang Korporasi

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More

15 mins ago

Apindo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Ancam Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

37 mins ago

BI Laporkan Uang Beredar Oktober 2024 Melambat jadi Rp9.078,6 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More

1 hour ago

IIF Raih Peringkat Gold Rank pada Ajang Penghargaan ASRRAT

Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) kembali meraih peringkat "Gold Rank" dalam ajang Asia… Read More

2 hours ago

Hyundai New Tucson Mengaspal di RI, Intip Spesifikasi dan Harganya

Jakarta – Menjelang akhir 2024, PT Hyundai Motors Indonesia resmi merilis new Tucson di Indonesia. Sport Utility Vehicle (SUV)… Read More

2 hours ago