Grup MNC Sebut Kebijakan FCA Merugikan, Ini Respons BEI

Jakarta – Dua dari empat perusahaan Grup MNC, yaitu PT MNC Energy Investments (IATA) dan PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) masuk ke dalam papan pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hal tersebut mengakibatkan panic selling investor, di mana mereka (investor) memilih untuk menjual atau melepaskan saham di pasar dan harganya pun makin tertekan. Di sisi lain, secara fundamental kedua emiten tersebut berada dalam kondisi yang sangat baik.

Pihak IATA pun merasa dirugikan dengan penerapan pemantauan khusus full call auction (FCA) oleh BEI. Seperti yang diungkapkan Direktur IATA, Kushindarto, “Hal ini sangat merugikan perseroan karena kebijakan bursa tersebut mengakibatkan investor memilih untuk menjual atau melepaskan saham perseroan di pasar dan harga saham makin tertekan,” tulis Kushindarto dalam keterangan tertulis dikutip, 10 Juni 2024.

Baca juga: Kebijakan FCA Bikin Resah Investor, Begini Respons BEI dan OJK

Menanggapi hal tersebut, Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bahwa, panic selling yang terjadi itu karena memang perilaku dari pasar. Di samping itu, kebijakan tersebut telah diterapkan secara merata ke seluruh emitan.

“Kan itu market behavior tentu kita meng-educate market jadi segala kebijakan itu akan direspons oleh publik sesuai dengan kondisi masing masing dari investor,” ucap Nyoman saat ditemui di Jakarta, 10 Juni 2024.

Nyoman juga berharap, kebijakan papan pemantauan khusus FCA dapat direspons lebih objektif dan positif, jika para emiten telah mengerti aturan dari FCA itu sendiri.

“Once kita laksanakan dan mereka dapat mengerti apa mean atau goals yang lebih besar, nah ini yang kita harapkan responnya akan lebih objektif dan positif,” imbuhnya.

Baca juga: Dinilai Bikin Pasar Tak Kondusif, Kebijakan FCA BEI Diprotes Investor

Sebagai informasi, kebijakan papan pemantauan khusus FCA telah diterapkan sejak 25 Maret yang lalu. Namun, selang berjalan kurang lebih dua bulan para emiten maupun investor melakukan protes atas kebijakan itu.

Hal ini dikarenakan menimbulkan kekhawatiran tentang potensi kestabilan pasar dan beberapa investor menunjukkan ketidakpuasan mereka dengan mengirimkan karangan bunga sebagai bentuk sindiran kepada BEI. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

4 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

4 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

7 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

10 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

15 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

16 hours ago