Pasar Modal

Grup MNC Sebut Kebijakan FCA Merugikan, Ini Respons BEI

Jakarta – Dua dari empat perusahaan Grup MNC, yaitu PT MNC Energy Investments (IATA) dan PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) masuk ke dalam papan pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hal tersebut mengakibatkan panic selling investor, di mana mereka (investor) memilih untuk menjual atau melepaskan saham di pasar dan harganya pun makin tertekan. Di sisi lain, secara fundamental kedua emiten tersebut berada dalam kondisi yang sangat baik.

Pihak IATA pun merasa dirugikan dengan penerapan pemantauan khusus full call auction (FCA) oleh BEI. Seperti yang diungkapkan Direktur IATA, Kushindarto, “Hal ini sangat merugikan perseroan karena kebijakan bursa tersebut mengakibatkan investor memilih untuk menjual atau melepaskan saham perseroan di pasar dan harga saham makin tertekan,” tulis Kushindarto dalam keterangan tertulis dikutip, 10 Juni 2024.

Baca juga: Kebijakan FCA Bikin Resah Investor, Begini Respons BEI dan OJK

Menanggapi hal tersebut, Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bahwa, panic selling yang terjadi itu karena memang perilaku dari pasar. Di samping itu, kebijakan tersebut telah diterapkan secara merata ke seluruh emitan.

“Kan itu market behavior tentu kita meng-educate market jadi segala kebijakan itu akan direspons oleh publik sesuai dengan kondisi masing masing dari investor,” ucap Nyoman saat ditemui di Jakarta, 10 Juni 2024.

Nyoman juga berharap, kebijakan papan pemantauan khusus FCA dapat direspons lebih objektif dan positif, jika para emiten telah mengerti aturan dari FCA itu sendiri.

“Once kita laksanakan dan mereka dapat mengerti apa mean atau goals yang lebih besar, nah ini yang kita harapkan responnya akan lebih objektif dan positif,” imbuhnya.

Baca juga: Dinilai Bikin Pasar Tak Kondusif, Kebijakan FCA BEI Diprotes Investor

Sebagai informasi, kebijakan papan pemantauan khusus FCA telah diterapkan sejak 25 Maret yang lalu. Namun, selang berjalan kurang lebih dua bulan para emiten maupun investor melakukan protes atas kebijakan itu.

Hal ini dikarenakan menimbulkan kekhawatiran tentang potensi kestabilan pasar dan beberapa investor menunjukkan ketidakpuasan mereka dengan mengirimkan karangan bunga sebagai bentuk sindiran kepada BEI. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

6 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

8 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

8 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

10 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

16 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

17 hours ago