Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada No. Kav. 4, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan. (Foto: Yulian Saputra)
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait tender pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) periode 2012–2014.
“Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu GW selaku Direktur PT Melanton Pratama, FAG selaku pegawai pada PT Melanton Pratama, CD selaku Direktur Pengolahan Pertamina, dan APA selaku pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dilansir ANTARA, Kamis, 17 Juli 2025.
Budi menambahkan, keempat tersangka menduduki jabatan-jabatan tersebut pada waktu perkara terjadi.
“KPK akan terus memberikan perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk transparansi publik dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi,” katanya.
Baca juga: Resmi! OJK Kukuhkan Anggota KPKS, Berikut Susunan, Tujuan dan Fungsinya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tersangka tersebut adalah Gunardi Wantjik (GW), Frederick Aldo Gunardi (FAG), Chrisna Damayanto (CD), dan Alvin Pradipta Adiyota (APA).
KPK sebelumnya telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus ini pada 6 November 2023. Namun saat itu, lembaga antikorupsi belum merilis identitas para tersangka karena proses masih berjalan.
Baca juga: BPR Bank Jepara Artha Disorot KPK, Begini Profilnya
Meski begitu, KPK menyebut bukti permulaan dalam perkara ini mencapai nilai belasan miliar rupiah. Proses penyidikan masih terus berlanjut guna mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lainnya. (*)
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More
Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More
Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More
Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More
Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More