Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada No. Kav. 4, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan. (Foto: Yulian Saputra)
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait tender pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) periode 2012–2014.
“Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu GW selaku Direktur PT Melanton Pratama, FAG selaku pegawai pada PT Melanton Pratama, CD selaku Direktur Pengolahan Pertamina, dan APA selaku pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dilansir ANTARA, Kamis, 17 Juli 2025.
Budi menambahkan, keempat tersangka menduduki jabatan-jabatan tersebut pada waktu perkara terjadi.
“KPK akan terus memberikan perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk transparansi publik dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi,” katanya.
Baca juga: Resmi! OJK Kukuhkan Anggota KPKS, Berikut Susunan, Tujuan dan Fungsinya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tersangka tersebut adalah Gunardi Wantjik (GW), Frederick Aldo Gunardi (FAG), Chrisna Damayanto (CD), dan Alvin Pradipta Adiyota (APA).
KPK sebelumnya telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus ini pada 6 November 2023. Namun saat itu, lembaga antikorupsi belum merilis identitas para tersangka karena proses masih berjalan.
Baca juga: BPR Bank Jepara Artha Disorot KPK, Begini Profilnya
Meski begitu, KPK menyebut bukti permulaan dalam perkara ini mencapai nilai belasan miliar rupiah. Proses penyidikan masih terus berlanjut guna mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lainnya. (*)
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More