Categories: Info AndaNews Update

Rayakan Hari Batik, Grab Bagikan 300 Pasang Batik

Jakarta – Dalam rangka merayakan Hari Batik Nasional, Grab mengumumkan program GrabBatik. Program ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan kepada Indonesia beserta warisan budayanya. Melalui GrabBatik, Grab menghadirkan serangkaian kegiatan menarik baik bagi mitra pengemudi maupun penumpang.

Melalui GrabBatik, Grab memberikan 300 pasang kemeja batik kepada pengemudi GrabBike dan pasangannya.

“Batik, sebagai ikon budaya Indonesia, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Seiring dengan perayaan Hari Batik Nasional, kami ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk mengungkapkan rasa terima kasih kami kepada para mitra pengemudi dan penumpang kami”  ujar Mediko Azwar, Marketing Director, Grab Indonesia. (Selanjutnya : Kinerja Grab 2016)

Page: 1 2

Apriyani

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

2 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

3 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

4 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

15 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

17 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

18 hours ago