Jakarta — Bank Indonesia (BI) telah mendorong terwujudnya Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), yang bakal membuat Indonesia berdaulat penuh di sistem pembayaran. Demikian, prinsipal asing yang selama ini menangguk untung akan kehilangan sebagian pendapatannya dari pasar Indonesia.
Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko menyatakan, selama ini hampir setiap transaksi menggunakan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) pemrosesan data transaksinya (routing) dilakukan di luar Indonesia. “Padahal transaksinya domestik, kartunya domestik, tapi routing di luar negeri,” ujarnya dalam diskusi dengan media di Jakarta, Selasa, 5 Desember 2017.
Sebagai gambaran, dari 176 juta keping kartu debit yang dicatat BI beredar di masyarakat, 80 persen di antaranya menempel logo dari prinsipal asing, baik itu Visa, MasterCard, UnionPay dan JCB. Demikian, routing akan memanfaatkan sistem dari prinsipal asing, yang data center-nya ada di luar Indonesia, sehingga pemrosesan data transaksinya juga di luar Indonesia. Karenanya terdapat potensi kerugian atas sebagian pajak yang tidak dipungut.
Kehadiran GPN, yang diresmikan pada Senin, 4 Desember lalu akan memastikan berjalannya routing di dalam negeri. Imbasnya, prinsipal asing bakal kehilangan potensi pendapatan dari transaksi APMK, yang untuk kartu debit saja, saat ini bisa mencapai kisaran Rp2,56 miliar hingga Rp5,12 miliar dalam sehari.
“Biaya routing sekitar Rp1.600 per transaksi. Mereka (prinsipal asing) kehilangan di situ. Kartu ATM debit 16 juta transaksi per hari. Transaksi off us (kartu debit) kurang lebih 10-20 persen,” papar Onny. (Bersambung ke halaman berikutnya)