Jakarta – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyampaikan perusahaan akan memberikan santunan kepada keluarga pengemudi ojek online (ojol), yang menjadi korban dalam demontrasi di Jakarta, Kamis (28/8) malam.
Direktur Public Affairs & Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Ade Mulya mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi dan investigasi internal bersama pihak terkait, mitra driver Gojek tersebut atas nama Affan Kurniawan.
“Berdasarkan hasil verifikasi dan investasi internal kami, dapat kami konfirmasi bahwa Affan Kurniawan betul mitra driver kami. Dan, kami menyampaikan berita duka cita yang mendalam serta simpati tulus kepada keluarga yang ditinggalkan, juga kepada rekan-rekan mitra driver lainnya yang turut merasakan kehilangan ini,” ujarnya, dikutip Jumat, 29 Agustus 2025.
Baca juga : Demo Buruh di DPR, Polisi Ingatkan Aksi Hanya Sampai Pukul 18.00 WIB
Selain itu, Gojek sebagai perusahaan mitra driver pun akan berkomitmen mendampingi keluarga korban, termasuk memberikan santunan sebagai bentuk dukungan.
“Kami sejauh ini telah membantu penyediaan fasilitas ambulans, proses autopsi dan visum, serta akan memberikan santunan bagi keluarga korban sebagai bentuk dukungan kami,” jelasnya.
Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh pihak, terutama mitra driver untuk tetap menjaga situasi agar tetap kondusif dan aman bagi semua.
Diketahui, Affan meninggal dunia di tengah kericuhan usai demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta. Ia tewas terlindas Barracuda Brimob Polri di Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam, pukul 20.00 WIB.
Baca juga : Siap-Siap! KAI Rekayasa Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Imbas Demo DPR
Sementara itu, Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional Andi Kristiyanto mengecam keras dan mengutuk keras tragedi berdarah tersebut yang di duga di lakukan kelalaian oleh anggota Brimob Polri yang mengendarai mobil Barakuda Brimob Polri tersebut.
“Kami mendesak kepada Kapolri Jenderal Polisi Sigit Listianto agar mengusut tuntas kejadian tersebut,” tegas Andi dalam keterangannya, Jumat, 29 Agustus 2025.
Pihaknya juga mendesak Kapolri agar memecat dan menghukum seberat-beratnya anggota Brimob Polri yang mengendarai Barracuda Brimob Polri tersebut berakibat hilangnya nyawa rekannya tersebut. (*)
Editor: Galih Pratama










