News Update

Gokil, Utang RI Berpotensi Tembus Rp10 Ribu Triliun

Jakarta – Permasalahan utang seakan menjadi beban tersendiri bagi pengelolaan APBN. Tak tanggung-tangung, utang warisan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) diprediksi bakal tembus Rp10 kuadriliun atau Rp10.000 triliun pada akhir pemerintahan.

Hal tersebut diungkap Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini melalui keterangan resminya kepada infobanknews. Didik bahkan menyebut tumpukan utang tersebut bisa berpotensi menyebabkan krisis ekonomi.

“APBN akan lumpuh terkena beban utang ini dengan pembayaran bunga dan  utang pokok yang sangat besar. APBN bisa menjadi pemicu krisis ekonomi,” jelas Didik melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 24 Juni 2021.

Didik menjelaskan, utang yang ditanggung pemerintah hingga April 2021 sudah tembus Rp8.670 triliun. Utang tersebut terdiri dari utang pembiayaan APBN senilai Rp6.527 triliun serta utang BUMN senilai Rp2.143 triliun.

“Kalau (utang BUMN) gagal bayar atau  bangkrut harus ditanggung APBN, sehingga menjadi bagian dari utang  pemerintah.  Warisan utang Presiden Jokowi kepada presiden berikutnya bisa lebih Rp10 ribu triliun,” ucap Didik.

Didik menambahkan, angka utang BUMN terdiri dari BUMN keuangan sebesar Rp1.053 triliun serta utang BUMN nonkeuangan sebesar Rp1.089 triliun. Didik-pun mencontohkan, krisis 1998 telah dipicu oleh nilai tukar, maka dari itu krisis perekonomian saat ini bisa dipicu oleh beban APBN yang berat serta digabungkan dengan krisis pandemi Covid-19.

“Karena  penanangan yang salah kaprah sejak awal. Jadi, gabungan dari  kedua faktor  itu potensial memicu krisis,” pungkas Didik.

Sebagai informasi saja, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020 memaparkan kerentanan utang Indonesia yang sudah melampaui batas rekomendasi Dana Moneter Internasional (IMF). Tercatat, rasio debt service terhadap penerimaan negara di Indonesia berada di level 46,77% atau di atas rekomendasi IMF sebesar 25% hingga 30%. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

7 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

7 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

10 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

13 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

18 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

19 hours ago