Go-Jek Batal Kenakan Biaya Isi Ulang Go-Pay

Go-Jek Batal Kenakan Biaya Isi Ulang Go-Pay

Jakarta – Go-Jek Indonesia akhirnya membatalkan wacana terkait pengenaan biaya pengisian ulang saldo Go-Pay sebesar Rp2.500 untuk top-up melalui Bank Mandiri. Di mana sebelumnya manajemen Go-Jek sempat mengirimkan pesan singkat (SMS) ke nomor selular para konsumen terkait wacana tersebut.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Public Relation Manager Go-Jek Indonesia, Rindu Ragilia dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, 15 September 2017. Keputusan pembatalan pengenaan biaya pada isi saldo Go-Pay sejalan dengan keputusan bersama antara pihak Bank Mandiri dan Go-Jek.

“Bahwa pemotongan nilai pengisian saldo Go-Pay sebesar Rp2.500 untuk top-up melalui Bank Mandiri tidak akan diberlakukan. Hal ini dilakukan atas kesepakatan Bank Mandiri dan Go-Pay untuk terus memberikan layanan yang terbaik kepada pelanggan,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, dengan adanya pembatalan wacana pengenaan biaya isi saldo Go-Pay, maka para pelanggan tetap bisa melakukan top-up Go-Pay tanpa dikenakan biaya. Pelanggan dapat memanfaatkan berbagai metode top-up, baik melalui mitra pengemudi atau mitra bank dan jaringan ATM.

“Setiap metode top-up memiliki kebijakan yang berbeda terkait pengenaan biaya transaksi dan administrasi, termasuk pembebasan biaya,” ucap Rindu.

Sebelumnya, pada Rabu 13 September 2017 ada pesan resmi yang dikirimkan Go-Jek secara serentak ke nomor selular para pelanggan. Pengguna transportasi berbasis aplikasi, Go-Jek pun mendadak resah dengan adanya pesan singkat dari manajemen Go-Jek tersebut.

“Atas kebijakan baru Bank Mandiri, nilai pengisian saldo GO-PAY Anda akan dipotong Rp2.500 oleh Bank Mandiri per 15 September 2017,” demikian isi pesan singkat tersebut yang dikirimkan dalam dua bahasa, Indonesia dan Inggris. (*)

Related Posts

News Update

Top News