Keuangan

Gibran: Masyarakat Harus Berhati-Hati Manfaatkan Pinjol

Jakarta – Pinjaman online (pinjol) yang marak dewasa ini membuat hidup masyarakat jadi lebih mudah. Mereka yang butuh dana pinjaman dapat langsung mendapatkannya secara mudah. Akan tetapi, dibalik kemudahan yang ditawarkan ada risiko berbahaya. Mulai dari suku bunga tinggi, hingga cara penagihan yang tak pantas.

Hal tersebut menjadi perhatian banyak pihak, tanpa terkecuali pemimpin negara hingga kepala daerah. Salah satu kepala daerah yang menyoroti fenomena pinjol adalah Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. Beliau yang juga anak Presiden RI, menyatakan banyak laporan masuk ke pihaknya terkait masalah pinjol ilegal yang membuat dirinya khawatir.

“Begitu banyak pihak yang memanfaatkan layanan ini. Namun, saya banyak mendapatkan aduan dari masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal. Untuk itu, saya menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memanfaatkan layanan pinjaman, terutama pinjaman online,” ucap Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, pada webinar bertajuk “Pinjaman Online Legal atau Ilegal: Kebutuhan Masyarakat dan Penegakan Hukum” Jumat, 11 Desember 2022.

Dirinya menegaskan, masyarakat jangan sampai terbuai dengan kemudahan yang ditawarkan pinjol. Kemampuan untuk bisa membedakan mana pinjol ilegal dan mana yang legal harus dimiliki oleh masyarakat Indonesia dimana pun mereka berada, kota maupun desa.

“Masyarakat harus dapat membedakan pinjaman online ilegal dan yang tercatat secara resmi di OJK. Masyarakat juga perlu memahami literasi digital di bidang fintech, seperti teknologi yang digunakan pinjol. Mulai dari kesepakatan dan izin akses pada perangkat yang digunakan oleh nasabah. Edukasi kepada masyarakat menjadi hal penting untuk memberantas pinjol ilegal,” tegasnya.

Terakhir, ia berharap OJK terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat lebih intens terkait pemanfaatan pinjaman online. Baginya, masyarakat harus paham rumusan peraturan dan kebijakan terkait pinjaman online sebagai tindakan preventif terjebak pinjaman online ilegal. (*) Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Pertebal Pengawasan di Tengah Ekspansi

Poin Penting Bank Mandiri merombak jajaran Dewan Komisaris melalui RUPSLB 19 Desember 2025 dengan menunjuk… Read More

10 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp0,24 Triliun di Pekan Ketiga Desember 2025

Poin Penting Modal asing masuk Rp0,24 triliun ke Indonesia pada pekan ketiga Desember 2025, terutama… Read More

18 hours ago

Simak Nih! 5 Tips Jaga Keamanan Bertransaksi Digital di Momen Nataru

Poin Penting Pemerintah memproyeksikan lonjakan transaksi digital seiring tingginya aktivitas belanja masyarakat selama libur Natal… Read More

23 hours ago

Danantara Bersama BP BUMN dan BTN Kerahkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra

Poin Penting Danantara Indonesia dan BP BUMN mengerahkan 1.066 relawan serta 109 armada truk melalui… Read More

1 day ago

Ini Komitmen Bank INA Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Bank INA dan Indomaret salurkan 250 paket nutrisi di Depok untuk mencegah stunting. Program CSR… Read More

1 day ago

Intip Gerak Saham Indeks INFOBANK15 Sepekan di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,10 persen ke level 8.609,55 pada Jumat (19/12). Indeks INFOBANK15… Read More

1 day ago