Keuangan

Gibran: Masyarakat Harus Berhati-Hati Manfaatkan Pinjol

Jakarta – Pinjaman online (pinjol) yang marak dewasa ini membuat hidup masyarakat jadi lebih mudah. Mereka yang butuh dana pinjaman dapat langsung mendapatkannya secara mudah. Akan tetapi, dibalik kemudahan yang ditawarkan ada risiko berbahaya. Mulai dari suku bunga tinggi, hingga cara penagihan yang tak pantas.

Hal tersebut menjadi perhatian banyak pihak, tanpa terkecuali pemimpin negara hingga kepala daerah. Salah satu kepala daerah yang menyoroti fenomena pinjol adalah Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. Beliau yang juga anak Presiden RI, menyatakan banyak laporan masuk ke pihaknya terkait masalah pinjol ilegal yang membuat dirinya khawatir.

“Begitu banyak pihak yang memanfaatkan layanan ini. Namun, saya banyak mendapatkan aduan dari masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal. Untuk itu, saya menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memanfaatkan layanan pinjaman, terutama pinjaman online,” ucap Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, pada webinar bertajuk “Pinjaman Online Legal atau Ilegal: Kebutuhan Masyarakat dan Penegakan Hukum” Jumat, 11 Desember 2022.

Dirinya menegaskan, masyarakat jangan sampai terbuai dengan kemudahan yang ditawarkan pinjol. Kemampuan untuk bisa membedakan mana pinjol ilegal dan mana yang legal harus dimiliki oleh masyarakat Indonesia dimana pun mereka berada, kota maupun desa.

“Masyarakat harus dapat membedakan pinjaman online ilegal dan yang tercatat secara resmi di OJK. Masyarakat juga perlu memahami literasi digital di bidang fintech, seperti teknologi yang digunakan pinjol. Mulai dari kesepakatan dan izin akses pada perangkat yang digunakan oleh nasabah. Edukasi kepada masyarakat menjadi hal penting untuk memberantas pinjol ilegal,” tegasnya.

Terakhir, ia berharap OJK terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat lebih intens terkait pemanfaatan pinjaman online. Baginya, masyarakat harus paham rumusan peraturan dan kebijakan terkait pinjaman online sebagai tindakan preventif terjebak pinjaman online ilegal. (*) Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Banyak Fitur dan Program Khusus, BYOND by BSI Raih Respons Positif Pasar

Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More

13 hours ago

Pekan Kedua November, Aliran Modal Asing Keluar Indonesia Sentuh Rp7,42 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More

16 hours ago

IHSG Sepekan Turun 1,73 Persen, Kapitalisasi Pasar Bursa jadi Rp12.063

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More

17 hours ago

Top! Baru Setahun, Allianz Syariah Sudah jadi Market Leader

Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More

21 hours ago

BPR Syariah BDS Serahkan Cash Waqf Linked Deposit Rp111 Juta ke Warga Yogyakarta

Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More

1 day ago

Antusiasme Mahasiswa Udayana Sambut Gelaran Literasi Keuangan Infobank

Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More

2 days ago