Oleh Muhammad Edhie Purnawan, Staf Pengajar FEB UGM dan Ketua Bidang International Affairs PP ISEI
KEJAYAAN sebuah peradaban adalah manifestasi ketajaman visi, dan ketangguhan institusi. Risalah klasik De Re Militari (390 Masehi), karya Publius Flavius Vegetius Renatus menegaskan bahwa kedaulatan sebuah imperium dapat dipulihkan melalui reformasi sistematis di atas keberanian fisik. Bagi Vegetius, kekuatan itu berakar pada ketelitian tanpa kompromi serta kecerdasan sumber daya—sebuah usaha untuk memenangkan perang jauh sebelum pertempuran benar-benar terjadi.
Tahun 2026 yang dipenuhi dengan badai, filosofi Si vis pacem, para bellum—jika engkau mendambakan perdamaian, bersiaplah untuk berperang—bertransformasi ke dalam dimensi yang lebih substansial. Kesiapan yang kita bangun adalah gabungan dari kekuatan kinetik, ketangguhan struktur, serta strategi diplomasi. Inilah wujud nyata dari kedaulatan modern: kita jaga kehormatan bangsa melalui nalar strategis yang utuh.
Di ambang gejolak 2026, Si vis pacem, para bellum mewujud dalam bentuk baru. Kedamaian hari ini mestinya tegak di atas pilar ekonomi yang mandiri dan marwah diplomasi yang tangguh. Kedaulatan sebuah bangsa hari ini diuji melalui kemampuannya mengelola logistik energi, stabilitas moneter, dan navigasi turbulensi geopolitik dengan kepala dingin.
Indonesia, dalam kerangka pemikiran strategis ini, sedang membangun benteng resiliensi institusional yang memadai; sebuah upaya memastikan bahwa di tengah tatanan dunia yang tengah bersalin rupa, kita memiliki deterrence yang kuat untuk tetap tegak berdiri sebagai kekuatan yang mandiri dan berwibawa.
Eskalasi ketegangan di Timur Tengah pasca-serangan terhadap Iran memaksa kita mendefinisikan ulang paradigma konflik. Ini merupakan sebuah systemic shock bersifat katastropik yang mengancam stabilitas global secara menyeluruh. Merujuk pada tesis John Mearsheimer (2026), profesor dari University of Chicago, konfrontasi ini merupakan pertaruhan eksistensial bagi Iran yang sulit menemui titik akhir dalam waktu singkat.
Dampak volatilitasnya sempat menekan rupiah ke level Rp16.940 per USD. Namun, secara psikologis, resiliensi investor terhadap Indonesia tetap solid. Langkah Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate di level 4,75 persen mencerminkan postur otoritas yang tenang sekaligus waspada; sebuah orkestrasi kebijakan guna memitigasi capital outflow menuju safe haven sekaligus menjaga momentum pertumbuhan domestik tetap pada jalurnya.
Dunia saat ini berada dalam fase ketidakpastian yang mencekam. Harga minyak Brent yang menembus ambang USD108 per barel (lalu beroscilasi pada sekitar USD100), menjadi ancaman inflasi nyata bagi negara-negara net importer. Analisis Mearsheimer memberikan peringatan keras mengenai risiko yang lebih destruktif: potensi pelumpuhan total fasilitas energi di negara-negara Teluk oleh Iran. Kehancuran infrastruktur energi dan desalinasi di wilayah tersebut dipastikan memicu kelangkaan fisik yang melumpuhkan ekonomi dunia secara seketika.
Di tengah guncangan tersebut, Indonesia justru menampilkan anomali yang impresif. PMI Manufaktur yang stabil di level 53,8 serta pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2025 yang menyentuh 5,39 persen menegaskan kokohnya fundamental domestik kita. Cadangan devisa sebesar USD151,9 miliar menjadi benteng pertahanan terakhir yang memadai untuk meredam turbulensi pasar.
Potensi penutupan Selat Hormuz yang kian nyata akibat kebuntuan diplomasi berisiko memutus rantai pasok energi Asia Pasifik secara instan. Menghadapi ancaman ini, sinkronisasi kebijakan harus dilakukan dengan presisi tingkat tinggi. APBN diposisikan sebagai shock absorber melalui instrumen subsidi energi demi menjaga stabilitas di tingkat akar rumput.
Demikian pula Bank Indonesia yang secara taktis menginjeksikan likuiditas melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) senilai Rp427,5 triliun. Fokusnya tajam: menjaga denyut nadi perbankan agar tetap mengalir ke sektor riil dan UMKM. Penurunan suku bunga kredit ke kisaran 8,80 persen merupakan langkah nyata agar dunia usaha tetap kompetitif di tengah tingginya biaya modal global akibat kebijakan higher-for-longer dari banyak bank sentral negara maju.
Satu hal yang perlu digarisbawahi, eliminasi tokoh-tokoh kunci di kawasan justru memicu percepatan risiko proliferasi nuklir yang melahirkan efek domino dari Turki hingga Arab Saudi. Fenomena erosi kepercayaan terhadap tatanan lama ini memaksa banyak negara mencari strategic coalition yang baru. Pada titik inilah, posisi Indonesia menjadi sangat pivotal.
Sebagai middle power yang independen dengan surplus perdagangan konsisten selama 69 bulan, kita memiliki kredibilitas untuk menyuarakan bahwa perang pada akhirnya harus berakhir melalui negosiasi dan pemahaman mendalam, bukan dengan retorika yang saling memojokkan sebagai musuh atau pembohong. Perdamaian tercapai saat setiap pihak memahami kepentingan masing-masing sekaligus menemukan titik temu kemanfaatan bersama. Maka, urgensi saat ini adalah menghentikan seruan peperangan dan memulai meja diskusi.
Menatap horizon masa depan, stabilitas harga dan kelancaran arus likuiditas adalah harga mati bagi kedaulatan ekonomi. Lonjakan transaksi QRIS hingga 131,47 persen membuktikan kesiapan masyarakat dalam ekosistem digital. Namun, transformasi ini harus merambah ke sektor energi secara lebih masif sebagai langkah mitigasi jangka panjang.
Premis Mearsheimer (2026) mengenai perang yang berkepanjangan mewajibkan kita untuk berani memutus rantai ketergantungan impor migas melalui akselerasi biofuel serta optimalisasi infrastruktur domestik. Apabila sinergi antara stimulus fiskal dan kebijakan moneter yang pro-growth ini dijalankan secara konsisten, Indonesia tidak hanya akan selamat dari resesi global, melainkan juga bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi yang modern, mandiri, dan resilien di tengah tata dunia baru yang terus bersalin rupa.
Menanggapi pusaran krisis ini, perspektif Jeffrey Sachs menawarkan solusi diplomatik regional yang kredibel guna menghentikan agresi yang melibatkan poros Amerika Serikat-Israel terhadap Iran. Di sini, pemahaman atas Trump Corollary memberikan perspektif tajam tentang bagaimana kebijakan isolasionisme dapat bertransformasi menjadi imperialisme konvensional yang agresif.
Hal fundamental yang harus dilakukan oleh Presiden Trump adalah menghentikan dorongan konfrontasi terbuka lebih dalam. Beberapa waktu yang lalu Jeffrey Sachs di Parleman EU mengingatkan bahwa agresi ini adalah Netanyahu’s greatest dream in life is the war between the United States and Iran. Kegagalan strategi dekapitasi rezim di Iran, yang justru memicu eskalasi ambisi nuklir sebagai ultimate deterrent, adalah pengingat keras bahwa dalam sistem internasional yang anarkis, insting survival negara akan selalu melampaui norma diplomatik. Strategi penanganan krisis, oleh karena itu, harus beralih kembali ke jalur JCPOA dan diplomasi nuklir yang otentik.
Akar dari ketidakstabilan regional ini tidak dapat dilepaskan dari persoalan Palestina dan penggunaan veto Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB yang kerap menghambat resolusi damai. Sachs menekankan bahwa perdamaian dengan Iran hanya mungkin tercapai apabila tata kawasan tidak lagi disandera oleh konflik permanen di Palestina; sebuah langkah yang memerlukan pengakuan Palestina sebagai negara anggota PBB secara penuh.
Oleh karena itu, resep operasional yang paling konsisten adalah mengedepankan multi-lateralisme berbasis hukum internasional: dorong gencatan senjata menyeluruh, buka kembali kanal JCPOA, dan hentikan provokasi militer sepihak. Dengan menempatkan seluruh inisiatif ini dalam kerangka PBB, dunia dapat menghindari eskalasi destruktif sekaligus melapangkan jalan bagi stabilitas ekonomi global yang lebih berkelanjutan.
Pada akhirnya, segala kalkulasi geopolitik dan instrumen ekonomi ini harus bermuara pada satu keyakinan: Indonesia tidak boleh ragu berdiri di titik paling sulit dalam sejarah dunia. Kita memahami bahwa kejelasan berpendirian jauh lebih bermartabat daripada sekadar menjadi saksi bisu yang memilih jadi buta, sebagaimana kita menolak setiap tatanan yang menempatkan satu kekuatan di atas kedaulatan bangsa lain. Samudera sejarah membuktikan kepada kita, bahwa perdamaian tidak pernah lahir dari “rahang senjata”.
Perdamaian bersemi dari kejujuran jiwa untuk duduk setara dalam dialog otentik. Konstitusi kita telah memberikan mandat yang jauh lebih tegas: ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial—tanpa tanda kurung dan tanpa pengecualian. Sebagai bangsa besar, kita hanya tunduk pada mandat perdamaian dan kemanusiaan; kita tidak mencari musuh, namun kita tak gentar menjaga perdamaian global.
Kedaulatan bangsa Indonesia adalah prinsip yang telah ratusan tahun: ditempa oleh penjara penjajah, dibayar dengan penderitaan rakyat, dan disiram dengan darah para syuhada. Maka, berdiri tegak di atas geopolitik perdamaian dan kemanusiaan yang aktif bukan adalah sebuah sumpah yang diucapkan di hadapan bentang sejarah yang lahir dari luka penjajahan wajib menjadi suara bagi mereka yang lukanya belum sembuh. (*)










