Jakarta – Dalam rangka meningkatkan portofolio pembiayaan kepemilikan rumah tinggal (KPR), PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menggandeng platform properti end-to-end Pinhome. Skema pengalihan pembiayaan atau take over diharapkan menjadi penyumbang terbesar dari portofolio KPR Bank Muamalat tahun ini.
Direktur Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, portofolio KPR tahun ini diharapkan tumbuh dua kali lipat dari posisi akhir tahun lalu. Take over menjadi andalan karena perseroan menilai animo masyarakat untuk mengalihkan pembiayaan rumahnya ke bank syariah cukup tinggi seiring dengan tren hijrah di masyarakat.
“Secara umum, pembiayaan konsumer kami targetkan tumbuh lebih dari 130% pada akhir 2023 dimana kontributor terbesar adalah KPR khususnya skema take over. Kami telah menyiapkan produk unggulan yang diberi nama KPR iBHijrah bagi para nasabah yang menginginkan pembiayaannya dilakukan berdasarkan prinsip syariah,” ujar Wahyu dikutip, Kamis, 23 Maret 2023.
Guna mengejar target pertumbuhan bisnis tersebut perseroan membangun Consumer Processing Center (CPC) di 6 kota yaitu Jakarta, Bandung, Medan, Yogyakarta, Surabaya dan Makassar. Adanya CPC ini diharapkan dapat meningkatkan pemenuhan Service Level Agreement (SLA) yang pada akhirnya akan mempercepat proses pengajuan pembiayaan dengan tetap memastikan kualitas yang baik.
Selain itu, Wahyu menambahkan, saat ini perseroan menyediakan program khusus untuk nasabah yaitu special take over KPR iB Hijrah dengan margin ringan sebesar 6.99% fix 3 tahun.
CEO dan Founder Pinhome Dayu Dara Permata mengatakan, sebagai platform properti end-to-end pertama di Indonesia, lini usaha pembiayaan merupakan salah satu solusi unggulan Pinhome yang melengkapi lini usaha pencarian serta perawatan properti.
“KPR take over sendiri merupakan salah satu solusi pembiayaan yang saat ini paling banyak dicari oleh pengguna Pinhome karena dapat menghemat hingga 25% dari total cicilan. Dengan adanya opsi pembiayaan dari Bank Muamalat, pengguna memiliki lebih banyak opsi pembiayaan yang sesuai dengan nilai dan kriteria yang mereka miliki,” pungkasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra