Yogyakarta – Literasi keuangan syariah saat ini masih sebesar 8,93%, sementara inklusi keuangan di angka 9,10%. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) bekerjasama meluncurkan program Gerakan Santri Menabung, untuk mendorong serta mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di pesantren.
Gaerakan Santri Menabung ini mengajak lebih dari 5000 santri untuk melakukan pembukaan rekening di bank syariah.
Friderica Widyasari Dewi Anggaota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen mengatakan, bahwa saat ini pondok pesantren harus memiliki peran bukan hanya sebagai pusat pendidikan keagamaan tapi juga pusat pemberdayaan ekonomi umat, salah satunya melalui pengenalan dan pemanfaatan dari layanan jasa keuangan syariah.
“Produk dan layanan keuangan syariah dapat menjadi solusi dalam mendukung peran pemberdayaan ekonomi dan aktivitas transaksi keuangan di lingkungan pondok pesantren,” ujar Friderica, di Yogyakarta, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Selain itu, Friderica juga mewanti-wanti agar masyarakat tidak terjebak dengan penawaran pinjaman online (Pinjol) ilegal yang saat ini beredar luas di lingkungan masyarakat.
“Yang bahaya dan meresahkan masyarakat adalah kehadiran Pinjol ilegal. Oleh karena itu ilmu yang akan santri-santri pelajari dalam kesempatan kali ini akan sangat bermanfaat,” tegas Friderica.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat MES, Iggi Haruman Achsien mengatakan bahwa Santri memiliki peran yang signifikan dalam mendorong kemajuan peradaban, terutama melalui penguatan perannya di sektor ekonomi dan kewangan syariah.
“Santri melalui karakteristiknya yang terkenal dengan keuletan, disiplin, sabar, mandiri,
dan tawadhu dapat menjadi bagian penting dalam kemajuan ekonomi syariah di Indonesia,” kata Iggi.
Menurutnya sikap santri tersebut adalah soft skill yang harus dioptimalkan melalui penyediaan sarana dan akses keuangan syariah yang mudah dijangkau. Santri dengan kreativitasnya dapat memberikan implikasi positif terhadap positioning pesantren sebagai salah satu roda penggerak ekonomi syariah terutama dengan aktivitas pemberdayaan bisnis yang masif dan berkelanjutan di sektor-sektor potensial.
Lebih lanjut, Iggi mengatakan untuk mengoptimalkan fungi ekonomi pesantren perlu disusun sebuah roadmap yang mencakup strategi pemberdayaan ekonomi pesantren yang dapat dikembangkan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Diantara aspek yang perlu mendapat perhatian khusus adalah literasi dan inklusi
keuangan syariah di kalangan pesantren, santri, dan masyarakat sekitarnya. Oleh karena itu, program Gerakan Santri menabung ini menjadi program kolaboratif antara MES dan OJK untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui peran santri,” ungkapnya. (*) Irawati