Jakarta – Di tengah tekanan akibat pandemi, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia tetap membayarkan kewajibannya terhadap nasabah. Hal ini dibuktikan perusahaan dengan terus membayarkan klaim terkait COVID-19 kepada para nasabah.
“Terkait klaim yang kita bayar untuk COVID-19, kita sudah bayar sampai dengan 30 November sebesar Rp32,9 miliar. Inilah partisipasi kita dan kita akan terus mendampingi nasabah kita,” tegas CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman dalam paparan kuartal III Generali secara daring di Jakarta, Jumat, 11 Desember 2020.
Hingga 30 November 2020, Generali Indonesia telah membayarkan klaim COVID-19 sebesar Rp32,9 miliar. Total klaim COVID-19 yang dibayarkan ini, telah berhasil melindungi 302 keluarga.
Selama tiga bulan terakhir, klaim terkait COVID-19 yang dibayarkan Generali cenderung naik. Tercatat, pada September 2020, klaim COVID-19 yang dibayarkan Generali sebesar Rp10,9 miliar. Kemudian naik di Oktober dan November masing-masing menjadi sebesar Rp20,23 miliar dan Rp32,9 miliar.
“Klaim COVID-19 ini kalau kita lihat dalam bulan terakhir terjadi kenaikan yang drastis,” ucapnya.
Sementara, secara keseluruhan, total klaim yang sudah dibayarkan Generali hingga 30 November 2020 sebesar Rp569,1 miliar kepada lebih dari 157 ribu klaim.
Di sisi lain, kata dia, pandemi Covid-19 telah menyebabkan penurunan pendapatan premi di kuartal III 2020. Pendapatan premi Generali di kuartal tersebut tercatat mencapai Rp1,75 triliun atau turun 4 persen secara tahunan dibanding periode yang sama tahun 2019 yakni Rp1,83 triliun.
“Memang 2020 ini merupakan tahun yang penuh tantangan. Jarang sekali Generali, kalau kita lihat total preminya turun 4 persen,” papar Edy.
Namun begitu, jelas Edy, premi lanjutan Generali mampu mencatatkan pertumbuhan sekitar 4 persen atau dari Rp1,03 triliun pada kuartal III 2019 menjadi Rp1,07 triliun di periode yangs sama tahun ini. “Tapi beruntungnya, premi lanjutan kita naik 4%,” katanya.
Selain itu, ia melanjutkan, bahwa profitabilitas Generali masih mencatatkan pertumbuhan. Hal ini tercermin dari laba rugi sebelum pajak yang tumbuh sekitar 15% menjadi Rp187,38 miliar pada kuartal III 2020.
“Namun kalau kita lihat solvabilitas naik menjadi 393%. Kemudian, dari ekuitas pemegang saham juga mengalami peningkatan 16% menjadi Rp1,36 triliun,” ungkapnya. (*) Bagus Kasanjanu
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Di tengah penurunan kunjungan wisatawan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) tercatat mampu… Read More