Director dan Chief Operation Officer PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) Jutany Japit (kiri), didampingi Financial Planner Generali Siwan (kanan), berbincang dengan nasabah Edison (kedua kiri) dan Susi disela-sela pembayaran klaim ke nasabah sakit kritis sebesar Rp2,6 miliar di Jakarta, Jumat 6 November 2020. Berdasarkan data keuangan yang belum diaudit, pada periode 1 Januari 2020 hingga 31 Oktober 2020, Generali telah membayarkan sebanyak 147.000 klaim senilai Rp526,7 miliar yang merupakan gabungan dari manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis.