Gelar RUPST, PEFINDO Angkat Dua Komisaris Baru

Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) tahun 2024 pada Jum’at, 31 Mei 2024. Dalam RUPST tersebut, para pemegang saham telah menyetujui penunjukkan dua komisaris yang baru.

Kedua komisaris PEFINDO tersebut adalah Heru Djojo Adhiningrat dan Muhammad Syahid untuk periode masa jabatan 2024-2028, menggantikan Bambang Indiarto dan Iman Firmansyah yang telah habis masa jabatannya.

Selain itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali Direksi PEFINDO yaitu Hendro Utomo sebagai Direktur Pemeringkatan dan Ign. Girendroheru sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko untuk periode 2024 sampai dengan 2028.

Baca juga: Pefindo Raih Mandat Obligasi Korporasi Rp53,17 Triliun, Terbesar dari Perbankan

Dengan adanya perubahan tersebut, susunan dewan komisaris dan direksi menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Darsono
  • Komisaris: Heru Djojo Adhiningrat
  • Komisaris: Muhammad Syahid

Dewan Direksi

  • Direktur Utama: Irmawati
  • Direktur Pemeringkatan: Hendro UtomoDirektur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Ign. Girendroheru.

Sebagai informasi, Heru Djojo Adhiningrat saat ini masih menjabat sebagai Komisaris di PT KISI Asset Management.

Baca juga: Erick Thohir Angkat Nawal Nely Jadi Komisaris PLN, Berikut Susunan Barunya

Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama dan Direktur di PT Danareksa (Persero). Kemudian, pernah dipercaya sebagai Wakil Direktur Utama PT Semen Gresik (Persero) Tbk, Direktur Utama PT CIMB GK Securities Indonesia dan Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas.

Sementara itu, Muhammad Syahid, sebelummya pernah menjabat beberapa posisi sebagai Komisaris pada PT Tugu Insurance, PT Tugu Pratama Interindo, PT Pratama Mitra Sejati dan Direktur pada PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia, serta VP Subsidiary & Joint Venture Management  PT  Pertamina (Persero), Komisaris PT Pertamina Geothermal Energy, dan VP Management Accounting PT Pertamina (Persero). (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

6 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

7 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

12 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

12 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

16 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

17 hours ago