Gelar RUPST 2025, Danamon Tebar Dividen Rp1,1 T dan Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPST 2025, Danamon Tebar Dividen Rp1,1 T dan Umumkan Direksi Baru

Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 pada Kamis, 21 Maret 2025. Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan terkait pembagian dividen untuk tahun buku 2024.

Dalam RUPST tersebut, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen sebesar 35 persen dari total laba bersih setelah pajak tahun 2024, yang tercatat senilai Rp3,2 triliun. Dengan keputusan ini, total dividen yang dibagikan mencapai Rp1,1 triliun atau setara dengan Rp113,85 per lembar saham.

Baca juga: Pasar Bergejolak, Danamon: Saatnya Beli Saham Mercy Harga Bajaj

Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui perubahan dalam jajaran Direksi Perseroan. Wakil Direktur Utama Perseroan, Hafid Hadeli, serta Direktur Perseroan, Muljono Tjandra, resmi mengakhiri masa jabatannya setelah penutupan RUPST hari ini.

Sebagai penggantinya, pemegang saham menyetujui pengangkatan Yenny Siswanto sebagai Direktur Perseroan. Pengangkatan ini akan efektif setelah Yenny lulus uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Komitmen Bank Danamon dalam Tata Kelola Perusahaan

Direktur Utama Bank Danamon, Daisuke Ejima menjelaskan, seluruh agenda yang disetujui dalam RUPST hari ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola yang baik dan sejalan dengan strategi perseroan di masa depan.

“Dengan disetujuinya seluruh agenda RUPST tahun ini, Danamon akan melangkah maju dengan semangat Tumbuh Bersama sebagai Satu Grup Finansial yang menghadirkan solusi finansial holistik dan sesuai menjawab kebutuhan nasabah melalui jaringan global dan lokal kami, agar dapat terus menjadi kepercayaan nasabah dalam setiap bagian kehidupan mereka,” ujar Ejima dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025.

Baca juga: Alasan Nasabah Tajir Danamon Lebih Pilih Asuransi Tradisional Dibanding Unitlink

Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Danamon setelah ditutupnya RUPST 2025 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Yasushi Itagaki
Wakil Komisaris Utama (Independen): Halim Alamsyah
Komisaris: Nobuya Kawasaki
Komisaris: Dan Harsono
Komisaris Independen: Peter Benyamin Stok
Komisaris Independen: Hedy Maria Helena Lapian

Direksi

Direktur Utama: Daisuke Ejima
Wakil Direktur Utama: Honggo Widjojo Kangmasto
Direktur: Herry Hykmanto
Direktur: Rita Mirasari
Direktur: Dadi Budiana
Direktur: Thomas Sudarma
Direktur: Jin Yoshida
Direktur: Yenny Siswanto. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

Top News

News Update