Gawat! Sri Mulyani Bilang Judi Online Bikin Daya Beli Masyarakat Merosot

Gawat! Sri Mulyani Bilang Judi Online Bikin Daya Beli Masyarakat Merosot

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan munculnya fenomena judi online (judol) telah menimbulkan tersedotnya daya beli masyarakat dan perlu untuk diwaspadai.

“Saya tidak memungkiri ada indikasi-indikasi yang kita harus waspadai. Makanya saya sampaikan kita tetap waspada. Belum lagi faktor-faktor munculnya judi online yang menimbulkan mungkin punya daya beli tapi daya belinya kesedot untuk aktivitas yang tidak menimbulkan konsumsi tapi kemudian hilang dalam judi online,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, dikutip, Kamis 14 November 2024.

Sehingga, pihaknya sebagai pemerintah akan mengambil strategi untuk mengatasi masalah judi online. Namun, diperlukan juga sinergi seluruh kabinet untuk mengantisipasinya.

Hal ini juga, berkaitan dengan pengkolekan pendapatan negara dari aktivitas ekonomi bawah tanah atau underground economy. Dirinya telah meminta Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) III Anggito Abimanyu untuk fokus menggali potensi pajak dari transaksi ekonomi ilegal.

Baca juga: Duh! Menko BG Ungkap 7 Juta Lebih Pemuda dan Masyarakat Bawah Terjerumus Judi Online

“Pak Anggito kan memang ditambahkan dalam armada Kemenkeu dengan tujuan Pak Prabowo waktu itu minta sisi penerimaan banyak sekali yang dianggap belum bisa di collect atau di capture baik karena nature-nya adalah ilegal, informal, underground, shadow,” tandasnya.

Sebelumnya, Wamenkeu Anggito Abimanyu berencana akan mendorong pendapatan negara melalui pajak dari aktivitas ekonomi bawah tanah atau underground economy.

Baca juga: OJK Blokir 8.000 Rekening Bank Terkait Judi Online per Oktober 2024

Anggito mengatakan underground economy yang tidak terekam dan atau tercatat pada otoritas pajak, memiliki potensi yang fantastis untuk penerimaan negara. Dia mencontohkan, misalnya saja judi online yang angkanya sangat besar.

“Waduh, jumlahnya sudah banyak sekali. Onshore dan offshore yang melakukan betting kepada Singapura di Inggris itu orang Indonesia banyak sekali. Banyak banget. Dia melakukan online betting gitu. Sudah nggak bayar, sudah nggak kena denda, dianggap tidak haram. Nggak bayar pajak lagi,” ujar Anggito dalam Rapat Terbuka Senat Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, Senin, 28 Oktober 2024. (*)

Related Posts

News Update

Top News