Ini jadi sinyal hati-hati buat pemerintah. Jika tidak, bukan tidak mungkin perusahaan-perusahan lain bisa menyusul dan mendorong iklim investasi yang semakin menurun. Dwitya Putra
Jakarta–Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berpotensi terjadi besar-besaran di 2016. Hal ini seiring munculnya kabar penutupan pabrik beberapa perusahaan besar yang ada di Indonesia.
Terakhir, setelah dealer mobil Ford dan pabrik mobil Chevrolet di Bekasi, penutupan pabrik kabarnya juga akan dilakukan Panasonic dan Toshiba.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengakui kepada wartawan bahwa gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) jilid II pada tahun ini sudah mulai terjadi.
Setelah sebelumnya, hal ini terjadi di sektor pertambangan dan elektronik, maka gelombang PHK jilid II akan menyasar sektor otomotif termasuk industri komponennya.
Said menjelaskan, gelombang PHK ini terjadi lantaran adanya penurunan penjualan otomotif seperti sepeda motor dan mobil. Penurunan penjualan ini turut mempengaruhi industri komponen di dalam negeri.
“Potensi PHK akan terjadi di industri komponen otomotif dan sepeda motor. Penjualan sepeda motor contohnya, makin menurun,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 4 Febuari 2016.
Hal ini tentu menjadi sinyal lampu kuning buat pemerintah. Jika tidak, bukan tidak mungkin perusahaan-perusahan lain bisa menyusul dan mendorong iklim investasi yang semakin menurun akibat daya saing yang tidak kompetitif.
Pemerintah perlu mengeluarkan insentif-insentif yang dapat mendukung perusahaan asing bisa bersaing di dalam negri.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Franky Sibarani sendiri secara terang-terangan meminta klarifikasi mengenai informasi penutupan Pabrik Panasonic dan Toshiba.
BKPM akan mengirimkan surat formal ke Panasonic dan Toshiba untuk meminta kejelasan informasi terkait dengan berkembangnya informasi penutupan pabrik dua perusahaan yang berpotensi menyebabkan terjadinya PHK karyawannya.
Franky menyampaikan bahwa dengan mendapatkan penjelasan resmi dari kedua perusahaan tersebut, BKPM akan dapat melakukan fasilitasi terhadap kedua perusahaan. Dia menyebutkan BKPM dapat melakukan fasilitasi terkait upaya peningkatan daya saing .
“Misalnya mendorong adanya kebijakan yang dibutuhkan seperti ketersediaan gas dan pemberlakuan SNI melalui koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian teknis lainnya,” kata Franky dalam keterangan resmi kepada media.
Menurut Franky, BKPM pernah melakukan fasilitasi semacam itu untuk sektor tekstil dan sepatu melalui pembentukan Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu.
Desk khusus tersebut beranggotakan berbagai Kementerian seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perdagangan.
“Desk tersebut dibentuk untuk fasilitasi investor tekstil dan sepatu existing yang mengalami permasalahan sehingga dapat mencegah terjadinya PHK,” lanjutnya.
Franky juga menambahkan bahwa BKPM berkomitmen untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia. BKPM selain mendorong datangnya investasi baru masuk, juga existing perusahaan dapat berkembang dan memperluas usahanya di Indonesia.
Dari catatan BKPM, komitmen investasi di sektor elektronik yang ditandai dengan diterbitkannya izin prinsip, tercatat untuk periode bulan Januari 2016 ini mencapai Rp 530 milar atau tumbuh 85% dari periode yang sama bulan lalu sebesar Rp286 miliar. (*) Dwitya Putra