Moneter dan Fiskal

Gawat! DJP Akui Serangan Ransomware ke PDN Ganggu Layanan Pajak

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku serangan ransomware ke Pusat Data Nasional (PDN) membuat pelayanan kepada wajib pajak terganggu.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyatakan layanan yang terganggu tersebut di antaranya, layanan registrasi online Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk wajib pajak PMA (Penanaman Modal Asing), termasuk wajib pajak orang asing.

“Terkait dengan pelayanan kepada wajib pajak memang ada satu yang mengalami hambatan, yaitu layanan registrasi NPWP secara online untuk wajib pajak PMA termasuk wajib pajak orang asing,” kata Suryo dalam konferensi pers APBN KiTA, Kamis, 27 Juni 2024.

Baca juga: Ransomware Serang Server PDN, OJK Pastikan Layanan Perbankan Aman

Suryo menjelaskan, terhambatnya layanan tersebut disebabkan pihaknya harus melakukan validasi nomor paspor para wajib pajak orang asing di layanan imigrasi. 

“Karena dalam proses ini kami harus melakukan validasi nomor paspor mereka dan hal itu ada di layanan imigrasi. Dampaknya pada akses kami untuk validasi data dengan data migrasi,” imbuhnya.

Baca juga: Teror Siber: Mengapa Institusi Pemerintahan Menjadi Target Utama di Era Digital?

Meski demikian, hingga saat ini DJP mengklaim bahwa data di DJP sendiri tidak terdampak oleh serangan dari ransomware tersebut.

“Alhamdulillah sampai saat ini kita coba cek dan teliti, tidak ada data di Direktorat Jenderal Pajak yang terdampak dengan ransomware yang kemarin sempat menyerang Pusat Data Nasional,” ungkap Suryo. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

5 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

6 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

10 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

11 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

14 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

16 hours ago