Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku serangan ransomware ke Pusat Data Nasional (PDN) membuat pelayanan kepada wajib pajak terganggu.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyatakan layanan yang terganggu tersebut di antaranya, layanan registrasi online Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk wajib pajak PMA (Penanaman Modal Asing), termasuk wajib pajak orang asing.
“Terkait dengan pelayanan kepada wajib pajak memang ada satu yang mengalami hambatan, yaitu layanan registrasi NPWP secara online untuk wajib pajak PMA termasuk wajib pajak orang asing,” kata Suryo dalam konferensi pers APBN KiTA, Kamis, 27 Juni 2024.
Baca juga: Ransomware Serang Server PDN, OJK Pastikan Layanan Perbankan Aman
Suryo menjelaskan, terhambatnya layanan tersebut disebabkan pihaknya harus melakukan validasi nomor paspor para wajib pajak orang asing di layanan imigrasi.
“Karena dalam proses ini kami harus melakukan validasi nomor paspor mereka dan hal itu ada di layanan imigrasi. Dampaknya pada akses kami untuk validasi data dengan data migrasi,” imbuhnya.
Baca juga: Teror Siber: Mengapa Institusi Pemerintahan Menjadi Target Utama di Era Digital?
Meski demikian, hingga saat ini DJP mengklaim bahwa data di DJP sendiri tidak terdampak oleh serangan dari ransomware tersebut.
“Alhamdulillah sampai saat ini kita coba cek dan teliti, tidak ada data di Direktorat Jenderal Pajak yang terdampak dengan ransomware yang kemarin sempat menyerang Pusat Data Nasional,” ungkap Suryo. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More