Garuda Indonesia Ikut Rights Issue GMFI, Inbreng Aset Rp418,28 Miliar

Garuda Indonesia Ikut Rights Issue GMFI, Inbreng Aset Rp418,28 Miliar

Jakarta – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyatakan telah ikut serta dalam dalam hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue ke anak usahanya, yakni PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI).

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), proses penambahan modal lewat rights issue tersebut dilakukan dengan bentuk setoran selain uang atau inbreng senilai Rp418,28 miliar.

“Pelaksanaan HMETD Perseroan dalam proses Penambahan Modal dengan HMTED yang dilakukan oleh GMFI dengan cara penyetoran dalam bentuk setoran selain uang (inbreng) berupa bangunan hangar dan fasilitas pendukungnya sebagaimana tertuang dalam Akta Inbreng, yang merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020,” tulis manajemen GIAA dikutip, 3 Januari 2025.

Baca juga: Permudah Perjalanan, Garuda Indonesia Gandeng BCA Digital Luncurkan Garuda x bluDebit Card

Adapun, persetujuan atas objek transaksi afiliasi yang akan diterima oleh GMFI berdasarkan Akta Inbreng adalah sebagai berikut:

  1. Bangunan Hangar I (satu) dan Annex I yang berlokasi di Area Perkantoran Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten (Hangar I)
  2. Bangunan Hangar II (dua) dan Annex II yang berlokasi di Area Perkantoran Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten (Hangar II)
  3. Bangunan Hangar III (tiga) dan Annex III yang berlokasi di Area Perkantoran Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten (Hangar III)
  4. Fasilitas Pendukung lainnya berupa bangunan-bangunan penunjang lainnya, sarana pelengkap seperti perkerasan driveway, pagar dan mesin pelengkap bangunan, yang berlokasi di Area Perkantoran Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Nantinya, kompensasi yang berhak diterima oleh Perseroan sebanyak 9.093.245.600 lembar saham Seri B, masing-masing saham berharga Rp25 atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp227,33 miliar.

Baca juga: Kejar Target Free Float, J Trust Bank Siap Right Issue di Semester I 2025

“Perseroan telah mengkaji bahwa transaksi ini mendukung penguatan sinergi di dalam grup usaha, khususnya dalam memaksimalkan efisiensi operasional dan meningkatkan nilai strategis aset melalui pengelolaan oleh entitas yang memiliki kompetensi khusus, dalam hal ini GMFI,” jelasnya.

Transaksi ini dilakukan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik Good Corporate Governance (GCG), termasuk mendapatkan persetujuan dari organ perusahaan yang berwenang serta memastikan transparansi kepada pemangku kepentingan. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News